Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat Gara-Gara Unggah Video Salam 2 Jari

Anggota KPPS di Kabupaten Pangandaran yang diberhentikan gara-gara unggah video salam 2 jari. tangkapan layar/video viral

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Seorang anggota KPPS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dipecat gara-gara unggah video salam dua jari hingga menyebutkan nama calon presiden (capres) nomor urut 2.

Video berdurasi 17 detik itu terunggah di story Facebook bernama Helmy Ocess hingga viral. Bahkan postingannya video tersebut diserang dengan komentar miring karena sebagai penyelenggara Pemilu.

Dalam videonya Helmy menyampaikan salam dua jari sambil menyebut nama ‘Prabowo’. Alhasil orang bersangkutan langsung dipecat dari anggota KPPS oleh KPU Pangandaran.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur Fuji mengatakan, anggota KPPS yang mengacungkan dua jari dan menyebutkan nama Prabowo itu refleks saat membuat story di Facebook.

Baca juga:  Lepas Kontingen Peparda VI Jabar, Bupati Pangandaran Tak Ingin Bebani Atlet

“Ya benar. Angggota KPPS yang mengacungkan dua jari dan menyebutkan nama Prabowo itu merupakan anggota KPPS kami,” kata Fuji saat dihubungi wartawan, Minggu 28 Januari 2024.

“Sempat ditegur juga sama anggota PPS. Kami ada video lengkapnya. Awas kalau selfie jangan menunjukkan jari, tapi malah melakukannya dengan sengaja,” ucap Fuji.

Menurutnya, video tersebut diunggah pada Sabtu kemarin saat Bimtek di salah satu hotel Pangandaran. Di hari itu juga jika dilihat di statusnya, ada selfie dengan jari 1, 2 hingga 3.

“Orang bersangkutan akan diganti dan PPK Cigugur akan menghadap kepada Ketua KPU Pangandaran. Kami akan menghadap hari ini dan meminta maaf kepada KPU Pangandaran,” ujarnya.

Baca juga:  Proyek TPT di Pangandaran Ambruk, 3 Orang Kuli Tewas

KPU Pangandaran Berhentikan Anggota KPPS di Wilayah Kecamatan Cigugur

Sementara itu, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, terkait salah satu anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, sudah diberhentikan.

“Saya dapat informasi pada Sabtu sore kemarin, bahwa ada video beredar seorang anggota KPPS yang memperagakan salam 2 jari dan menyebutkan nama salah satu capres,” kata Muhtadin, saat ditemui di lokasi Bimtek.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung merekomendasikan anggota KPPS tersebut untuk diganti. KPU Pangandaran langsung mengeluarkan dan meminta PPS untuk mencari gantinya.

“Kami pastikan anggota KPPS itu tidak lagi bertugas dan terlibat dalam aktivitas panitia pemungutan suara. Intinya sudah kami pecat. Berdasarkan pengakuan orangnya, dia itu hanya bercanda,” tuturnya.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

Namun, kata Muhtadin, pihaknya tidak memandang itu bercanda, karena saat itu sedang bimtek serius dan tidak menunjukkan sebagai anggota citra Pemilu.

“Kami mengimbau agar PPK, PPS hingga KPPS berhati-hati saat bermain medsos, apalagi dikaitkan dengan arah dukungan. Karena penyelenggara itu harus netral,” ucapnya.