Bale Adhyaksa Kejari Ciamis Diresmikan, Pemkab Pangandaran Hibahkan Tanah 5 Hektare

bale adhyaksa pangandaran
Bale Adhyaksa Kejari Ciamis di Kabupaten Pangandaran. doc humas

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Kantor Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis hadir di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kantor pelayanan hukum tersebut berlokasi di Jalan Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran.

Selasa (21/6/2022), Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata telah meresmikan Bale Adhyaksa yang berada di sebelah barat Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran itu.

Jeje mengatakan, keberadaan Bale Adhyaksa Kejari Ciamis di daerahnya ini bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, warganya tidak jauh-jauh untuk pergi ke Ciamis.

“Masyarakat memang merasa kesulitan untuk mendapatkan pelayanan yang berkaitan dengan Kejari. Seperti mengambil surat tilang atau pengaduan hukum lainnya,” kata Jeje.

Di sisi lain, kata Jeje, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah memberikan hibah lahan sebidang tanah seluas 5 hektare kepada Kejari Ciamis untuk pembangunan Gedung Kejari di Pangandaran.

Baca juga:  Mendag RI Zulkifli Hasan Tinjau Stok dan Harga Bapok di Pasar Pangandaran

“Lokasi lahannya itu berdekatan dengan pusat perkantoran Pemkab di Desa Cintakarya. Tanah yang di depan pas mau masuk ke pusat perkantoran. Ada 5 hektare di situ,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba membenarkan, bahwa Pemkab Pangandaran telah memberikan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan Gedung Kejari Pangandaran.

“Kami melaporkan secara berjenjang, yang pertama ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) terlebih dahulu. Kemudian nanti dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan memutuskan untuk pembangunannya,” kata Erny.

Erny menyebutkan, Bale Adhyaksa Kejari Ciamis di Pangandaran ini merupakan kantor layanan dasar dari fungsi Kejari, koordinasi dan konsultasi. Di dalamnya ada penyidik dari Polri dengan Jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara.

Baca juga:  Jembatan Penghubung Desa di Padaherang Pangandaran Putus

“Pelayanannya gratis. Yang memiliki permasalahan hukum Perdata, tata usaha negara, layanan tilang kendaraan bisa ke sini. Pojok pengaduan juga ada. Pelayanan dilakukan seminggu sekali, setiap hari Kamis,” sebutnya.

Editor: R002