Bawaslu Pangandaran Siap Jalankan Fungsi Pengawasan

bawaslu pangandaran
Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Tahapan Pemilu 2024 resmi dimulai dari tanggal 14 Juni 2022. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, siap menjalankan fungsi pengawasannya.

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, evaluasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan di dalamnya telah dilakukan.

“Antisipasi soal potensi kerawanan, diminimalisasi dengan cara koordinasi dengan Pemkab, SKPD, atau dengan lembaga lain,” kata Iwan, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, jika dugaan pelanggaran pemilu bisa diminimalisasi, maka bisa melahirkan proses demokratisasi yang lebih baik lagi pada Pemilu 2024.

“Maka pencegahan-pencegahan ke arah pelanggaran sudah dilakukan dari mulai sekarang,” ujarnya.

Iwan menyebutkan, bentuk pelanggaran pada Pemilu 2019 sangat bervariatif. Ada pelanggaran administratif, pelanggaran penyelenggara badan AdHoc dan temuan pada pemutakhiran data pemilih.

Baca juga:  Gaji CPNS 2019 di Pangandaran yang Tertunggak Dibayar di Awal 2022

“Saat itu ada beberapa orang yang tidak punya hak pilih, malah terakomodasi. Ada warga di bawah umur dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT),” sebutnya.

Iwan menerangkan, sejak saat itu pula evaluasi terhadap DPT langsung dilakukan dan pada Pilkada 2020 tidak terjadi lagi.

“Kami memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga data pemilih. Kalau masyarakat sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, mereka wajib masuk dalam DPT,” terangnya.

Editor: R002