DPRD Pangandaran Apresiasi Strategi Pemkab Maksimalkan Pendapatan

dprd pangandaran
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin saat memberikan penghargaan kepada kepala desa yang capaian realisasi PBB-nya 100%. doc humas/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengapresiasi strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam upaya memaksimalkan pendapatan daerah.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, inovasi Pemkab dalam rangka memaksimalkan pendapatan daerah terutama pajak dinilai sudah baik.

Menurutnya, setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran resmi berdiri, banyak strategi yang dilakukan. Dan hasilnya pun sudah bisa dirasakan. Ada peningkatan dari sebelumnya.

“Dulu pendapatan termasuk pajak daerah dikelola oleh bidang di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah dipisah progres dan capaiannya semakin baik,” kata Asep, Senin (28/3/2022).

Pihaknya merasa bangga karena inovasi Bapenda Pangandaran mampu mengimplementasikan peningkatan pajak daerah. Terutama pajak hotel dan restoran di kawasan objek wisata.

Baca juga:  Pangandaran Dikepung Banjir, Longsor di Langkaplancar

Selain itu, Bapenda juga telah memberikan penghargaan kepada lima desa yang capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB-nya mencapai 100%.

Yakni, Desa Bangunkarya dan Desa Pangkalan di Kecamatan Langkaplancar. Desa Cimindi di Kecamatan Cigugur. Desa Parakanmanggu di Kecamatan Parigi dan Desa Kertayasa di Kecamatan Cijulang.

“Penghargaan yang diterima lima desa itu akan menjadi modal penyemangat mereka (desa) dalam memaksimalkan capaian PBB,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bapenda juga memberikan penghargaan kepada enam desa yang capaian realisasi PBB-nya mencapai 90-95%.

Keenam desa tersebut adalah Desa Cibuluh di Kecamatan Kalipucang 95,06%. Desa Pananjung di Kecamatan Pangandaran 92,33%. Desa Mekarsari di Kecamatan Cimerak 92,14%.

Baca juga:  Produksi Buah Kelapa di Pangandaran Mencapai 13.000 Butir per Semester

Desa Kertamukti di Kecamatan Cimerak 91,89%. Desa Legokjawa di Kecamatan Cimerak 91,59%. Dan Desa Ciganjeng di Kecamatan Padaherang 90,71%.

Asep menyebutkan, tingkat pertumbuhan ekonomi di Pangandaran ini cukup pesat dan merupakan daerah yang memiliki potensi pendapatan yang cukup besar.

Maka dari itu, Bapenda perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman akan pentingnya membayar pajak.

“Kondisi masyarakat masih relatif rendah akan sadar pajak. Sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan wajib pajak,” sebutnya.

Editor: R002