Fraksi di DPRD Pangandaran Sepakati Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyepakati penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan sistem drainase.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihaknya berinisiatif menyusun Raperda tersebut upaya pencegahan genangan air dan banjir di sejumlah pemukiman dan kawasan objek wisata di daerahnya.

“Bukan hanya di kawasan objek wisata saja, hal ini mencakup semua wilayah di Kabupaten Pangandaran. Sistem drainase ini memang sudah saatnya diterapkan di Pangandaran, terutama di kawasan objek wisata,” kata Asep, Rabu 19 Juli 2023.

Asep menuturkan, pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa di sekitar objek wisata Pantai Pangandaran akses jalannya sering terendam air jika musim hujan.

Baca juga:  Masih Sesuai Tagline, Pangandaran Belum Punya Julukan

Menurutnya, drainase merupakan saluran yang digunakan untuk menyalurkan debit air berlebih dari sebuah kawasan. Seperti perumahan, perkotaan dan jalan.

“Kita kan sedang menata kota baru kawasan perkantoran, drainasenya harus sudah dipikirkan. Karena kawasannya berdekatan. Kebanyakan drainasenya alami bahkan banyak goa,” tuturnya.

Asep menerangkan, sistem drainase akan dirasa penting dalam pembangunan. Yakni mengurangi dan membuang adanya kelebihan air dari suatu kawasan. Sehingga kawasan tersebut bisa berfungsi optimal sesuai kegunaannya.

“Selain itu, sistem drainase bisa mengendalikan erosi tanah, kerusakan badan jalan dan bangunan yang ada di sekitarnya. Sehingga banjir juga dapat dicegah dengan keberadaan sistem pengaliran ini,” terangnya.

Pemkab Dukung Penuh Perda Sistem Drainase

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, pemerintah daerah mendukung penuh penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD tentang sistem drainase.

Baca juga:  Ada Benda Aneh Terdampar di Pantai Karapyak Pangandaran

“Drainase sangat penting sekali di Pangandaran. Nanti saya akan segera minta desain terlebih dahulu ke Dinas PU agar kalau Perda itu sudah terbit bisa cepat terealisasikan,” kata Jeje.

Jeje menyebutkan, sistem drainase bisa menjadi solusi agar tidak ada lagi yang membuang saluran air ke laut. Artinya melalui sistem drainase ini bisa terurai dengan baik. 

“Kami ingin objek wisata terhindar dari air genangan dan saluran limbah sembarangan. Sehingga destinasi wisata yang berkelas dunia bisa terwujud. Fungsi lainnya, bisa meminimalisasi dampak negatif dari aliran limpasan kualitas sungai,” sebutnya.