Gaji CPNS 2019 di Pangandaran yang Tertunggak Dibayar di Awal 2022

gaji cpns 2019
Gaji CPNS 2019 yang tertunggak bakal dibayar di awal tahun 2022. ils/net

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Gaji Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sempat mengalami keterlambatan pembayaran.

Diketahui, pembayaran gaji mereka pada bulan Januari, Februari dan Maret 2021 itu belum dibayar. Lantaran terkendala kelengkapan administrasi. Namun pada bulan April-nya, yang bulan Januari sudah terbayar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, keterlambatan gaji CPNS 2019 selama dua bulan itu akan dibayarkan pada Januari 2022.

“Sejak April-nya sudah berjalan lancar dan normal. Jadi gaji yang belum dibayar itu tinggal bulan Februari dan Maret saja,” kata Hendar, Selasa (21/12/2021).

Meski pembayaran gaji CPNS 2019 itu dirapel, kata Hendar, hal tersebut tidak menyalahi aturan dan diperbolehkan.

Baca juga:  Vaksinasi Booster di Pangandaran Mulai Minggu Depan

“Jadi selain kendala kelengkapan administrasi, tunggakan pembayaran gaji ini diperparah oleh kondisi keuangan yang tidak stabil, karena pandemi,” ujarnya.

Hendar menyebutkan, pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Jawa-Bali beberapa waktu lalu sangat berdampak pada kondisi keuangan daerah.

“Harapan kami, pada tahun 2022 mendatang kondisi pendapatan daerah lancar dan stabil. Sehingga keuangan di Pemkab Pangandaran stabil,” sebutnya.

Untuk diketahui, leger gaji CPNS 2019 sebanyak 287 orang untuk bulan Februari dan Maret itu sudah ditandatangani pada bulan Juni 2021 di setiap OPD.

Penandatanganan leger tersebut sebagai upaya untuk mempermudah tahap dan proses pencairan gaji agar efektif dan efisien.

Penulis/Editor: SMF/R002