Gara-Gara Bangunkan Tidur Suami, Istri di Pangandaran Ini Kena ‘Bogem’

Foto: ilustrasi kdrt/net

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengalami luka memar dan berdarah di wajah akibat dibogem suami. Alasannya sepele, suami marah karena dibangunkan tidur.

Korban diduga KDRT itu menimpa ibu berinisial ES, 29, warga Pangandaran. Dia melaporkan kepada polisi pada Kamis siang kemarin jam 14.00 WIB.

Informasi yang diterima, kekesalan suami korban berawal saat Kamis pagi saat ES membangunkan suaminya untuk makan.

ES mengaku, kejadian yang menimpa dirinya sering dilakukan oleh suaminya. Karena jengkel, dia melapor ke pihak Polres Pangandaran.

“Kalau dibangunkan pagi itu malah mukul, sudah beberapa kali saya kena tinju dia. Lama-lama kesal, ya saya pergi lapor Polisi,” kata ES, Kamis 29 Juni 2023.

Baca juga:  Peminjam Uang Tabungan Siswa di Pangandaran Ada yang Sudah Meninggal Dunia

Akibat pukulan dari sang suami, ES mengalami memar di bagian wajah sebelah kanan hingga mengeluarkan darah.

“Pas dibangunin sempat bangun, kemudian makan. Tapi tidur lagi. Pas saya bangunkan lagi, eh malah mukul ke bagian muka sebelah kanan,” ucapnya.

Usai menerima bogeman dari sang suami, Es langsung melapor ke Polres Pangandaran. Kemudian ES dibawa ke Puskesmas Parigi untuk melakukan visum.

Suami Tak Punya Pekerjaan Tetap

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, hasil visum dari Puskesmas Parigi, ES yang dipukul suami mengalami memar di pelipis muka bagian kanan, bahkan hingga robek.

“Tadi siang ibu ini datang melaporkan kepada kami terkait penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh suaminya,” kata Luhut,

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Dukung Pemilu 2024 dengan Layanan MCU Bagi Bacaleg

Menurutnya, kekesalan suami itu lantaran ES membangunkan tidur. Entah tersinggung atau bagaimana, suaminya memukul wajah istrinya hingga berdarah begitu.

“Menurut keterangan korban ibu itu sering dianiaya suaminya. Hasil pemeriksaan ES, ternyata suami korban tidak mempunyai pekerjaan tetap, sejak dua tahun terakhir,” tuturnya.

Selanjutnya, pihak Polres Pangandaran akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya pun akan melakukan penyidikan kepada sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Karena termasuk KDRT, kami akan dalami perkara ini dan segera ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran,” sebutnya.