Jalan Lintas Pesisir Rampung, Pangandaran Tawarkan Tiket Terusan Wisata Pantai

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Pemkab Pangandaran menawarkan tiket masuk terusan sebagai alternatif berkunjung ke tiga destinasi wisata pantai. Hal itu seiring dengan rampungnya jalan lintas pesisir mulai dari Pantai Pangandaran sampai Pantai Madasari, Cimerak.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, saat ini jalan lintas pesisir yang menghubungkan antar destinasi tersebut sudah bisa digunakan. Dengan kehadiran Jembatan Wiradinata Ranggajipang dan beberapa jembatan penghubung lainnya.

“Tiket terusan wisata pantai itu ada diskonnya. Untuk ke Pantai Pangandaran diskonnya 20%, Batukaras 40% dan Batu Hiu 60%,” kata Jeje usai rakor persiapan menghadapi libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Aula Setda Parigi, Selasa 11 April 2023.

Baca juga:  Ada Benda Aneh Terdampar di Pantai Karapyak Pangandaran

Jeje menuturkan, diskon dari tiket terusan tersebut lebih murah dan hemat. Namun apabila pengunjung menginginkan tiket biasa pun Pemkab sudah menyiapkannya.

“Tinggal bagaimana kemauan wisatawannya saja. Jadi tiket terusan itu sangat efektif dengan pola paket keuntungan lebih murah dan lokasi wisata yang bisa dikunjungi juga banyak,” tuturnya.

Dengan adanya tiket masuk terusan itu, kata Jeje, diharapkan kunjungan wisatawan tidak menumpuk di satu tempat, tetapi bisa tersebar di beberapa destinasi wisata lainnya.

Harga Tiket Terusan Tiga Destinasi Wisata (Pantai Pangandaran-Batu Hiu-Batukaras)

Dasar hukum pemberlakuan tiket masuk terusan ini sebagai pilihan bagi wisatawan. Mengacu pada Perbup dan Keputusan Bupati Pangandaran tentang penetapan pengurangan retribusi tempat rekreasi dan olahraga serta penggabungan pemungutan retribusi di tiga destinasi wisata dengan tiket terusan tertanggal 28 Maret 2023.

  1. Orang harga tiket normalnya Rp29.000 menjadi Rp20.000.
  2. Sepeda motor tiket normal Rp55.000 menjadi  Rp40.000.
  3. Jeep/Sedan tiket normal Rp170.000 menjadi Rp120.000.
  4. Minibus kecil harga tiket normal Rp265.000 menjadi Rp180.000.
  5. Minibus Besar tiket normalnya Rp380.000 menjadi Rp250.000.
  6. Bus Kecil tiket normalnya Rp580.000 menjadi Rp400.000.
  7. Bus Sedang tiket normalnya Rp835.000 menjadi Rp550.000.
  8. Bus Besar tiket normalnya Rp1.450.000 menjadi Rp980.000.
Baca juga:  Pemkab Pangandaran Mendapat Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas RI