Kejari Ciamis Selidiki Dugaan Korupsi di Pangandaran

Kasi Pidsus Kejari Ciamis Andi Manapang. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Kejakasaan Negeri (Kejari) Ciamis menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kasi Pidsus Kejari Ciamis Andi Manapang mengatakan, pihaknya memang sedang menggarap dugaan kasus korupsi. Namun pihaknya belum bisa merilis dan menjelaskan secara detail kasus tersebut.

“Belum bisa dirilis,” kata Andi usai kegiatan workshop dengan tema ‘peran kejaksaan dalam keterbukaan informasi pubik’, Rabu 21 Desember 2022 di Pangandaran.

Andi menuturkan, kasus tersebut berdasarkan dari temuan, bukan berdasarkan laporan. Hingga saat ini belum ada penanganan kasus korupsi di Pangandaran yang sudah putus.

“Kalau di Ciamis sudah ada yang putus. Kalau di Pangandaran belum ada, kasus ini memang belum saatnya untuk di blow-up. Nanti saya bicara ke ibu Kajari, kapan bisa dirilisnya,” tuturnya.

Baca juga:  Soal Tabungan Siswa SD di Pangandaran, Bupati Jeje Sodorkan Dua Opsi

Dalam kesempatan ini, Andi menjelaskan bahwa Kejari mendorong adanya keterbukaan informasi publik, terutama di dunia jurnalistik

“Kita harapkan keterbukaan informasi publik, terutama jurnalis memiliki peran dalam menyampaikan informasi, kami dari Kejari ikut mengawasinya,” sebutnya.