Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pungli Guru ASN

Pemkab Pangandaran melakukan rapat bersama stakeholder terkait untuk mendalami kasus dugaan pungli guru ASN. ist

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memastikan mengusut kasus dugaan pungli yang dialami Husein, seorang guru ASN. Bahkan dia memberhentikan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dani Hamdani.

Jeje juga telah bertemu dengan Husein untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut. Dalam pertemuan itu, Jeje didampingi Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana.

Kepala Inspektorat Pangandaran Apip Winayadi, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin dan Ketua Komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Jeje mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama stakeholder terkait untuk mendalami kasus dugaan pungli guru ASN. Sekaligus membuat timsus saber pungli.

Baca juga:  Pasca Gempa Cianjur, Pangandaran Gelar Apel Siaga Bencana Alam

Dia juga menyatakan memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Dani Hamdani. Hal itu dilakukan agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar.

“Berdasarkan beberapa pertimbangkan tadi, saya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memutuskan Kepala BKSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu sejak hari ini,” kata Jeje, Kamis 11 Mei 2023.

Untuk sementara, tugas Kepala BKPSDM akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana.

“Terkait waktu pemberhentian, nanti kita lihat saja. Karena saya menduga ada indikasi ketidakcermatan dari BKSDM, karena itu adalah intimidasi,” ujarnya.

Jeje masih mempertimbangkan berbagai hal terkait kasus dugaan pungli tersebut.

“Kami kasih waktu untuk pemberhentian sementara hingga Selasa 16 Mei 2023. Nanti akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Waktunya sama dengan pemberhentian Pak Dani,” katanya.