Laptop hingga Alat Dapur di Kantor KONI Pangandaran Digondol Maling

Kantor KONI Pangandaran. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diacak-acak maling, sejumlah perabot dapur dan komputer raib.

Kapolsek Parigi Iptu Ade Suherman membenarkan adanya laporan pencurian di Kantor KONI Pangandaran yang beralamatkan di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi.

“Kami menerima dugaan aduan laporan pencurian sekitar jam 14.00 WIB dari KONI Pangandaran,” kata Iptu Ade Suherman, Senin 3 April 2023.

Ade menuturkan, maling diduga melakukan aksinya pada Minggu malam kemarin dan baru diketahui hilangnya peralatan kantor dan dapur pada Senin pagi.

“Dugaan pencurian itu pertama kali diketahui oleh Ganu. Saat memasuki kantor melihat kunci pintu yang teralis besi rusak. Pintu itu salah satu ruangan kerja KONI Pangandaran,” tuturnya.

Baca juga:  Cabor Renang Perairan Terbuka Porprov XIV Jabar, Pangandaran Sabet Medali Emas dan Perak

Selain itu, pintu masuk ruangan kantor yang terkunci sudah terbuka dan terdapat bekas congkelan.

“Setelah mereka cek ternyata barang berharga dalam kantor hilang,” ucapnya.

Laporan kehilangan tertulis yang diterima ruber.id adalah, 1 (Satu) Personal Computer Merk Asus, 1 (Satu) buah Laptop Merk Acer Type Aspire E1-451 G,

Kemudian, 1 (Satu) buah Laptop merk Axioo, 1 (Satu) buah Laptop merk Asus, 1 (Satu) buah Magicom merk Cosmos , 1 (Satu) buah Kompor merk Rinai, dan 1 (Satu) buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg.

“Maling itu diduga masuk Kantor KONI dilakukan saat tidak ada yang jaga atau piket. Maling melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu dan merusaknya,” terangnya.

Sementara itu, Bagian Hukum KONI Pangandaran Herno Herdianto menyebutkan, atas kejadian tersebut taksiran kerugian mencapai puluhan juta.

Baca juga:  Muscab NPCI Pangandaran, Pemkab Siap Dukung di Peparprov Jabar 2022

“Kalau ditotalkan dari mulai perabot dapur hingga komputer semuanya mencapai Rp37,7 juta. Kami berharap pihak kepolisian menyelidiki kasus ini,” sebutnya.