Mengentaskan Stunting di Pangandaran, 981 Personel Diterjunkan

stunting pangandaran
Sekretaris DKBP3A Pangandaran Aa Sukmadi. Mengentaskan stunting bakal melibatkan 981 personel. smf/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pengentasan stunting di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melibatkan 981 personel. Terdiri dari kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan kader Keluarga Berencana (KB).

Pembentuk tim pendamping keluarga itu dilakukan oleh Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Pangandaran.

Sekretaris DKBP3A Pangandaran Aa Sukmadi mengatakan, stunting adalah kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umurnya.

Lebih mudahnya, kondisi anak mengalami gangguan pertumbuhan. Sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya. Dan memiliki penyebab utama kekurangan nutrisi.

“Pengentasan stunting ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kami sudah siapkan segalanya,” kata Aa, Senin (17/1/2022).

Baca juga:  Liburan Sekolah di Pangandaran Diperpanjang, Kapan Siswa Mulai Masuk?

Aa menuturkan, dari jumlah sebanyak 981 personel dibentuk menjadi 327 kelompok pendamping keluarga dengan jumlah 3 orang per kelompoknya.

“Mereka kader PKK dan kader KB. Kinerjanya adalah memberikan penyuluhan kesehatan. Di antaranya kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan dan bayi di bawah lima tahun,” tuturnya.

Pihaknya berharap, dengan dibentuknya tim pendamping keluarga dapat menekan angka kasus stunting yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.

“Kami sepakat untuk tahun 2022 sampai 2024 di Kabupaten Pangandaran kasus angka stunting bisa turun drastis,” ujarnya.

Aa menyebutkan, perlu adanya penyadaran kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gizi. Baik ibu hamil atau ibu menyusui dan sadar untuk memeriksakan kesehatan. Supaya target tercapai.

Baca juga:  Dua Pelaku Pencabulan di Pangandaran Ditangkap Polisi

“Pengentasan kasus stunting di Pangandaran ini diinisiasi oleh BAPPEDA, DKBP3A, Dinas Kesehatan, PUPR dan Dinsos PMD. Keterkaitan lintas OPD sangat diperlukan, karena menyangkut sarana dan prasarana serta teknis di lapangan,” sebutnya.

Penulis/Editor: SMF/R002