Pandemi Pengaruhi PAD Pangandaran, Retribusi Pariwisata Digenjot

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Dampak dari pandemi Covid-19 masih dirasakan dan berpengaruh terhadap pembangunan serta Pendapatan Asli Daerah atau PAD Pangandaran, Jawa Barat.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pemerintah daerah tengah berupaya meningkatkan pendapatan salah satunya melalui retribusi sektor pariwisata.

“Jalan lintas pantai kan sudah selesai, nanti ada tiket terusan, ada diskon. Itu kan mempercepat akses wisatawan,” kata Jeje usai rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022, Selasa 7 Maret 2023.

Jeje menuturkan, dalam LKPJ tersebut pihaknya menyampaikan hasil kinerja pemerintah daerah di tahun 2022. Beberapa capaian pembangunan, soal keuangan daerah dan lain-lainnya.

“Jadi lebih kepada evaluasi kinerja pembangunan sepanjang tahun 2022 dan laporan keuangan saja. Tahun ini kita mulai genjot pendapatan dari retribusi pariwisata,” tuturnya.

Baca juga:  Awal Terungkapnya Penyelundupan Sabu 1 Ton di Pangandaran

LKPJ Tahun 2022 Dibahas Pansus

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pemerintah daerah sudah tepat waku dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ tahun 2022.

Menurutnya, sesuai ketentuan PP Nomor 18 bahwa tiga bulan setelah habis tahun anggaran, bupati berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD.

“Penjelasan LKPJ Bupati ini selanjutnya akan di bahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD. Program-program apa saja yang sudah dilakukan di tahun 2022,” kata Asep.

Asep menerangkan, dengan adanya pandemi Covid-19 kondisi pendapatan daerah sangat terpengaruh. Tahun 2019 sampai 2022, pandemi ini menjadi pemicu terjadinya krisis global.

“Ditambah lagi dengan situasi geo politik di internasional yang kurang baik pada keuangan nasional dan berpengaruh ke daerah,” terangnya.

Baca juga:  Korban Terseret Ombak di Pantai Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia

Kendati demikian, kata Asep, pemerintah daerah harus memicu bagaimana cara untuk meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi yang tentunya harus melakukan berbagai inovasi.

“Di tahun 2022, Pemkab Pangandaran telah membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Potensi pendapatan nanti bisa maksimal,” ujarnya.

Asep menyebutkan, pemerintah daerah juga perlu melakukan cara bagaimana potensi pendapatan yang ada harus digali dan dilakukan dengan baik. Terlebih di sektor pariwisata, seperti pajak hotel dan restorannya harus dikelola dengan baik.

“Salah satu yang harus dilakukan yaitu langkah-langkah digitalisasi. Dengan sistem digitalisasi ini bisa meminimalisasi angka kebocoran retribusi dan lebih efesien,” sebutnya.