Pangandaran Bisa Bangun Jembatan Senilai Rp85 Miliar

bupati pangandaran
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, bisa membangun jembatan senilai Rp85 miliar dalam kondisi keuangan terbatas.

Bangunan jembatan yang terletak di Karang Tirta, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih itu direspons baik oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, niat untuk melakukan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran bisa dilakukan dengan melakukan manajemen yang baik.

“Pembangunan jembatan di Karang Tirta itu sebagai salah satu terobosan Pemkab untuk menuju Kabupaten Pangandaran sebagai tujuan wisata,” kata Jeje, Jumat (8/4/2022).

Jeje menuturkan, sumber anggaran pembangunan jembatan tersebut terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat.

Baca juga:  Perda Minuman Beralkohol di Pangandaran segera Diundangkan

Rencananya akan dibangun dua jembatan serta peningkatan struktur jalannya. Lebar jalan dan jembatan 5 meter. Sehingga akses wisatawan akan nyaman saat menggunakan jalur itu.

“Dari DAK akan dianggarkan Rp9,6 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 600 meter. Sedangkan Banprov senilai Rp85 miliar untuk jalan sepanjang 94 meter,” tuturnya.

Ke depan, kata Jeje, program pemerintah harus berjalan dengan baik. Adapun jika ada yang dihutangkan beberapa program sebelumnya ada ketentuan yang mengatur.

“Sarana dan prasarana akan kami maksimalkan supaya Pangandaran betah untuk dikunjungi wisatawan,” ujarnya.

Jeje menyebutkan, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun anggaran 2021 akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran.

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan kepada Pasien dan Keluarga Pasien

“Sebelumnya Pemkab sudah menyusun LKPJ dengan basis ukuran berdasarkan Permendagri. Kalau dalam penyusunan terdapat beberapa kesalahan, bisa saja terjadi karena belum diaudit,” sebutnya.

Penulis/Editor: SMF/R002