Pangandaran Jadi Daerah Terbanyak Produk Bersertifikat Halal di Indonesia

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH RI. Kini, Pangandaran menjadi daerah urutan ke satu terbanyak produk bersertifikat halal se Indonesia.

Penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata paad Kamis 31 Agustus 2023 di Aula Sekretariat Daerah Pangandaran.

Jeje mengatakan, BPJPH RI mencatat produk yang sudah bersertifikasi halal di Kabupaten Pangandaran sebanyak 24.178 pendaftaran.

“Dari jumlah pendaftar sebanyak itu, saat ini sudah mencapai 17.555 produk UMKM yang telah bersertifikat halal. Jumlah ini merupakan capaian tertinggi untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” kata Jeje.

Atas keberhasilan itu, Jeje menyambut baik penghargaan tersebut. Penghargaan yang didapat menjadi motivasi setelah dinobatkan menjadi kabupaten yang produk halalnya terbesar di Indonesia dan menjadi hal yang prinsip dan strategis.

Baca juga:  Petani Cimanggu Langkaplancar Tanam Sorgum di Lahan Kosong

Jeje menuturkan, pemerintah daerah harus sigap memberikan fasilitasi, mendorong dan mendukung setiap kegiatan keagamaan. Terutama urusan syar’i yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

“Karena ini adalah aspek fundamental bagi muslim saat ini. Masyarakat terlindungi dari apa yang dikonsumsi, dipakai tentu harus sesuai dengan ketentuan yang dianut bersama,” tuturnya.

Sebagai daerah turis, kata Jeje, penghargaan ini akan menjadi bagian promosi yang sangat besar. Para wisatawan tidak akan khawatir lagi dengan kehalalan kuliner di Kabupaten Pangandaran.

Selain memberikan penghargaan, kegiatan ini juga bertujuan untuk Akselerasi Sepuluh Juta Produk bersertifikat halal tahun 2023.

Pusat registrasi dan sertifikasi halal di BPJPH Kementerian Agama juga melakukan dialog dan penyerahan sertifikat halal secara simbolis ke 25 orang pelaku usaha yang menerima sertifikat halal.

Baca juga:  Tarif Tiket Masuk Objek Wisata di Pangandaran Berubah, Cek di Sini!

Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ahmad Patoni menyampaikan, sertifikasi halal menjadi salah satu bentuk program Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal terkemuka di dunia.

“Sertifikasi halal merupakan agenda pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” kata Ahmad Patoni.