RSUD Pandega Pangandaran Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM tandatangani pakta integritas menandai awal perjalanan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih. ist

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – RSUD Pandega Pangandaran menggelar acara pencanangan pembangunan zona integritas
menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM pada Kamis 28 Maret 2024.

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya rumah sakit dalam mendukung program
reformasi birokrasi pemerintah serta penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan profesional.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM mengatakan, manajemen rumah sakit memiliki komitmen tinggi dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Komitmen ini tentu harus dilaksanakan secara serius, komprehensif, bertahap dan memiliki
progres. Pembangunan zona integritas ini adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan,” kata Titi.

Baca juga:  HMI Komisariat Pangandaran Buka Usaha Catering

Menurutnya, pelayanan prima harus diterapkan mulai dari garda depan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial.

Keberhasilan pembangunan zona integritas, kata Titi, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi.

“Kami berharap semua memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima. Semoga dengan upaya yang dilakukan mampu menggapai zona integritas,” ucapnya.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Pangandaran, Sekretaris Dinas Kesehatan Pangandaran, Dewan Pengawas RSUD Pandega, Direktur serta seluruh jajaran manajemen dan pegawai rumah sakit.