Sukses Kelola Participating Interest 10% Daerah Penghasil Migas, Jabar Siap Bantu Jambi

Participating Interest
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima kunjungan kerja Gubernur Jambi Al Haris soal Participating Interest (PI) 10%. doc humas/ruber.id

BERITA BANDUNG, ruber.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) siap membantu Pemprov Jambi mewujudkan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% daerah penghasil Minyak dan Gas (Migas).

Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya mendukung penuh Pemprov Jambi dalam upaya meningkatkan Participating Interest 10% daerah migas.

“Kami siap membantu Jambi,” kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil saat menerima kunjungan kerja Gubernur Jambi Al Haris di rumah dinas Gubernur Jabar, Rabu (2/2/2022).

Emil menuturkan, daerah yang telah berhasil mengelola Participating Interest 10% baru Jawa Barat dan Kalimantan Timur. Saat ini Jambi masih berupaya untuk terlibat dalam pengelolaan itu.

Baca juga:  Doa Bupati Pangandaran Agar Anak Ridwan Kamil Bisa Ditemukan

“Participating Interest merupakan  keikutsertaan badan usaha termasuk  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap. Dalam pengelolaan  hulu migas melalui pengalihan Participating Interest,” tuturnya.

Emil menambahkan, PT Migas Hulu Jabar sebagai BUMD Jabar sudah memperoleh keuntungan. Sehingga menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang dampaknya akan dirasakan masyarakat.

“Teknis pengelolaannya akan dipelajari oleh BUMD Jambi dalam pertemuan berikutnya. Itu hak daerah, namanya PI 10% dari keuntungan blok migas di daerah harus diserahkan ke BUMD,” tambahnya.

Jambi Miliki Potensi Migas Cukup Besar

Emil menerangkan, dalam pengelolaan migas, pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional. Sebagaimana diatur pada Permen ESDM Nomor 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Baca juga:  PMII Gelar Outlook Pangandaran Masa Depan di Wisma Bintang Timur

“Kami opimistis Jambi akan mampu mengelola PI 10%. Dan Jambi memang memiliki potensi migas yang cukup besar. Kalau kami bisa, pasti Jambi juga harus bisa,” terangnya.

Emil menyebutkan, keuntungan dari keterlibatan pengelolaan migas nilainya bisa tembus Rp1 triliun. Potensi ini tentunya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

“Secara teori sudah dihitung nilainya besar bisa di atas Rp1 triliun. Sehingga ini layak diperjuangkan lantaran berdampak pada kesejahteraan masyarakat Jambi,” sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Menteri ESDM agar mempelajari kesuksesan pengelolaan PI 10% kepada Pemprov Jabar.

“Kami akan segera mengirimkan SDM (sumber daya manusia) ke PT Migas Hulu Jabar untuk mempelajari sistem pengelolaan Participating Interest 10%. Kami juga nanti minta dari Jabar ada yang ke Jambi untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ucapnya.

Baca juga:  Bulu Tangkis Tunggal dan Ganda Kontingen Pangandaran Melaju ke Semifinal di Peparda VI Jabar

Editor: R002