Warga Pangandaran Diminta Hentikan Penangkapan Baby Lobster

baby lobster
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diminta untuk menghentikan aktivitas penangkapan baby lobster di perairan laut Pangandaran.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, aksi penangkapan benih lobster salah satu perilaku yang tidak mendukung keberlangsungan masa depan.

“Kalau benih itu ditangkap, jangan harap di Pangandaran ke depan ada lobster. Peduli terhadap lingkungan dengan cara menjaga biota laut harus dipahami oleh masyarakat,” kata Asep, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya, jika masyarakat sudah memiliki kesamaan untuk melindungi alam terutama biota laut, tidak akan terjadi penangkapan benih lobster.

“Kami (DPRD) sangat mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melakukan ketegasan dalam menyikapi persoalan penangkapan baby lobster,” ujarnya.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Apresiasi Strategi Pemkab Maksimalkan Pendapatan

Asep menuturkan, kondisi perairan laut Pangandaran saat ini menjadi salah satu tujuan pelaku penangkapan benih lobster dari berbagai daerah.

“Keberadaan lobster dan baby lobster di perairan laut daerah lain sudah hampir punah, maka Pangandaran jadi sasaran. Kalau di sini terus ditangkap, nanti tidak ada lobster di Pangandaran,” tuturnya.

Asep menyebutkan, berkembangnya baby lobster di perairan laut Indonesia hanya di dua daerah. Yakni di Pangandaran dan Lombok. Tentu ini merupakan anugerah terbesar untuk warga Pangandaran.

“Kami mengajak masyarakat harus memaksimalkan potensi perairan laut Pangandaran. Selain potensi untuk mendorong ekonomi melalui hasil tangkapan ikan, laut Pangandaran juga sebagai tujuan wisata,” sebutnya.

Editor: R002