DPRD Pangandaran Minta Pemkab Segera Tangani Limbah Hotel yang Mengalir ke Pantai

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran meminta Pemkab segera menangani limbah hotel yang mengalir ke pantai area berenang.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihaknya meminta pemerintah daerah memprioritaskan persoalan aliran limbah ke pantai yang diduga dari hotel-hotel.

“Pantai Pangandaran ini yang dijual kan keindahan pantai dan area berenang. Kalau aliran limbah ini tidak segera ditangani bisa mempengaruhi wisatawan,” kata Asep, Senin 20 Februari 2023.

Asep menuturkan, regulasi terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebenarnya ada dalam Perda Nomor 21/2015 tentang Bangunan Gedung terkait sanitasi, IPAL dan sertifikat layak fungsi.

“Memang direkomendasikan dalam peraturan daerah itu, bahwa setiap usaha harus mempunyai IPAL tersendiri,” tuturnya.

Baca juga:  DPRD Sebut Defisit Anggaran Tak Hanya di Pangandaran, Asep Noordin: Jangan Dipolitisasi

Kemudian, kata Asep, saluran air yang berada di Pantai Barat Pangandaran pun kini drainasenya tidak sesuai fungsinya.

“Fungsi utamanya itu untuk saluran air hujan, tapi malah dimanfaatkan untuk pembuangan limbah dari hotel dan restoran,” ujarnya.

Asep meminta pemerintah daerah mulai tegas untuk melakukan langkah-langkah penanganan limbah di pantai.

“Karena sangat ironis, di satu sisi kita menjual pantai dan laut untuk berenang, tapi di satu sisi saluran air ini dimanfaatkan untuk limbah yang bermuara di pantai sebanyak 3 titik,” ucapnya.

Pembuangan Limbah Hotel ke Area Berenang Ada 3 Titik

Asep menerangkan, sebetulnya ada enam titik pembuangan limbah di Pantai Pangandaran yang bermuara ke laut. Sedangkan di area berenang ada tiga titik.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Terima Aspirasi Warga Soal Jalan Batu Hiu yang Rusak

“Ini bukan hanya kotor, tetapi sudah berbau menyengat. Tentu kami khawatir laut Pangandaran dicemari e-coli, pasti berdampak,” terangnya.

Asep menyebutkan, Detail Engineering Design (DED) IPAL sementara sudah dibuatkan di setiap saluran air yang bermuara ke pantai. Perencanaan itu sebelum pandemi tahun 2019.

“Karena menjadi sebuah persolan atau isu yang bisa mempengaruhi wisatawan, maka pengolahan limbah ini harus menjadi program prioritas yang dilaksanakan Pemkab,” sebutnya.

Selain pembuatan penampungan sementara, kata Asep, langkah-langkah penertiban kepada hotel-hotel yang membuang limbah ke saluran pantai harus mulai ditertibkan.

“Kami kira imbauan sudah, tinggal eksekusi saja,” kata Asep.