SOP Bagi Perahu Wisata di Pantai Pangandaran Dipertegas, Pelanggar Kena Sanksi Berat

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat mengumpulkan para penyedia jasa perahu wisata di Pantai Pangandaran. ist

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tata tertib yang baru bagi perahu wisata akan segera diberlakukan dan dipertegas. Hal itu demi mencegah terjadinya kecelakaan laut.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan para pengusaha perahu wisata, sebagai bentuk respons dari pengunjung atau masyarakat terkait kecelakaan laut beberapa waktu lalu.

“Tentu saya mendengarkan, disamping berpikir harus ada langkah-langkah, jangan sampai kejadian keteledoran itu terulang kembali,” kata Jeje, Rabu 5 Juli 2023 di Aula Desa Pangandaran.

Dari hasil pertemuan dengan pengusaha perahu wisata tersebut, kata Jeje, dicapai kesepakatan untuk membuat SOP pengoperasian perahu yang baru lagi. Dan diberlakukan secepatnya serta tegas dengan sanksinya.

Baca juga:  KONI Pangandaran Targetkan 14 Emas di Porprov Jabar

“Mereka nanti buat SOP. Saat perahu berangkat apa yang harus dilakukan, kalau perahu mau mendarat apa yang harus dilakukan. Itu akan menjamin agar tidak terjadi lagi kecelakaan yang terus berulang,” ujarnya.

Jeje menuturkan, dalam pembuatan SOP nanti ada tim yang terdiri dari tujuh orang, ditambah Pak Miswan sebagai pimpinan perahu pesiar. Kemudian dari Jaga Lembur, Balawista dan dipimpin Kepala Dinas Pariwisata.

SOP Tak Dijalankan, Izin Dicabut

Gambaran dari SOP tersebut di antaranya, jika satu perahu ada 10 orang, di saat berangkat harus ada yang mengamankan lintasan. Lintasan harus kosong, begitu juga saat balik (mendarat).

“Hari Minggu harus sudah ada di saya SOP-nya. Saya tegaskan dari sekarang, kalau SOP yang dibuat tidak dijalankan, maka izin operasionalnya akan kami cabut,” tegasnya.

Baca juga:  GOR Yos Rosbi di Pangandaran Diresmikan, Bisa Digunakan Basket Badminton dan Voli Ball

Selain itu, kata Jeje, terkait zonasi pihaknya menilai akan sulit dilakukan, karena sampai saat ini penyedia jasa perahu wisata di Pantai Pangandaran ada tujuh kelompok. Jika di satu titik-an dan bergantian, para penyedia jasa bakal menolak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Tonton Guntari menyebutkan, usaha perahu wisata sangat berisiko dengan hukum. Ketika ada kejadian, tak serta merta disebut musibah.

“Ada SOP yang perlu dilakukan. Untuk kelompok itu kalau bisa semua harus ditempatkan di satu pos. Jadi tidak di setiap tempat, para penyedia jasa juga terkontrol, tidak ada persaingan harga. Asuransi juga terjamin,” sebutnya.