BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi penolakan rencana pinjaman daerah sebesar Rp350 miliar kepada bank untuk menutupi defisit anggaran. Aksi di depan Gedung DPRD Pangandaran pada Rabu 29 November 2023 itu sempat ricuh.
Selain itu, massa aksi menuntut agar Pemkab Pangandaran tidak membebankan utang tersebut kepada masyarakat. Massa aksi pun sempat diterima anggota dewan di dalam gedung paripurna.
Namun, sejumlah perwakilan massa di dalam gedung paripurna kecewa lantaran tidak semua anggota DPRD Pangandaran hadir. Bahkan percekcokan sempat terjadi dengan ketua dewan.
Perwakilan massa aksi Sodikin mengaku kurang puas dengan penerimaan dewan. Sebelumnya pihaknya diberitahu akan disambangi anggota dewan, namun ternyata tidak ada.
“Harusnya sebelum melakukan putusan (APBD 2024, Red) tunggu kita dulu, ternyata kita hanya dibohongi di luar.”
“Pak bupati bilang akan menerangkan kenapa defisit dan lain-lain, saya gak perlu itu. Tapi bagaimana menyelesaikan defisit dalam beberapa bulan,” kata Sodikin.
Peserta unjuk rasa lainnya, Habibudin mengatakan, pinjaman Rp350 miliar justru akan membuat kedzaliman yang lebih besar. Menurutnya, ketika pegawai tak bisa dibayar, berapa orang yang akan menjadi korban.
“Rencana pinjaman Pemkab Pangandaran ke bank sebesar Rp350 miliar bukan sebuah solusi untuk menyejahterakan rakyat. Ini hanya kebodohan, saya tahu ini hanya kamuflase Pemkab yang akan membuat borok sendiri dan diobati sendiri,” ujarnya.
Habib menyebutkan, tidak boleh melihat APBD 2024 sudah disetujui, tapi juga harus dilihat izin dari kementerian.
“Jangan melihat hanya karena sudah disetujui dewan, tapi ada juga peraturan mendagri, ada batas jabatan bupati boleh meminjam, kan bupati ini akan habis di 2024,” sebutnya.
Bupati Pangandaran Akan Undang Perwakilan Masyarakat dan Tokoh Presidium
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, aksi demonstrasi yang terjadi merupakan hak warga negara. Berhak untuk menyampaikan aspirasi.
“Saya juga mendengar, tidak bisa beradu argumen dalam pola seperti ini. Nanti akan kami undang perwakilan masyarakat, tokoh presidium dan beberapa pihak pada minggu depan untuk menjelaskan semua ini,” kata Jeje.
Terkait pinjaman Rp350 miliar, kata Jeje, baru pengajuan dan belum ditetapkan, bisa saja diterima atau tidak. Jika tak disetujui akan dihitung ulang, bisa saja Rp200 miliar ataupun Rp150 miliar pun cukup. Dan bisa juga tidak disetujui.
Terlebih, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menyampaikan, portofolio pinjaman tersebut baru usulan. Soal berapa nilai yang disetujui oleh bank, belum keluar nilainya.
“Saya kira persoalan di Pangandaran ini tidak hanya di sini. Sehingga tadi ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus turut untuk melakukan langkah bagaimana pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” kata Asep.
Asep menerangkan, jika pinjaman tidak diberikan maka ada langkah-langkah selanjutnya. Opsinya melakukan RAPBD ini begitu ditetapkan APBD belum mendapatkan nomor register.
“Dalam ketentuan RAPBD ini terkait dengan APBD itu harus mendapatkan evaluasi dari pemerintah pusat melalui gubernur. Kalau tidak diberikan nomor register, maka APBD ini tidak bisa diundangkan, jadi keputusan DPRD ini belum final,” terangnya.