Baznas Pangandaran Diminta Pemkab Bantu Penanganan Stunting

Baznas periode kedua dilantik. Diminta bantu penanganan kasus stunting oleh Pemkab Pangandaran. dok/prokopim

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Pangandaran diminta Pemkab untuk membantu penanganan kasus stunting di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Meski kasus stunting di daerahnya sudah rendah, namun Pemkab Pangandaran terus meminimalisasi angka kasus tersebut.

Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pangandaran, angka kasus stunting di Pangandaran saat ini di angka 1,66% dari total 3.844 balita yang diperiksa.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, ada dua persoalan di daerahnya saat ini yang saling berkaitan, yakni penanganan kemiskinan dan stunting.

“Kami minta Baznas membantu penanganan stunting. Di periode kedua ini pengurus Baznas mendorong kesadaran untuk membayar zakat,” kata Jeje beberapa waktu lalu.

Jumat 3 Februari 2023, Jeje melantik ketua serta pengurus Baznas periode 2023-2028 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Pangandaran.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Apresiasi Prosesi Pelantikan Kades Terpilih Secara Road Show

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pangandaran Nomor SB.03.03/Kpts.94-Huk/2023 tetang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Pangandaran Tahun 2023-2028.

Jeje menuturkan, peran dan tugas Baznas sudah jelas. Yakni memanfaatkan dana umat untuk kemaslahatan umat, mengurus mengelola dan mendistribusikan sesuai dengan syariat islam.

“Saya kira ini harus dan yakin akan dipahami oleh Baznas. Ada beberapa poin penting hubungan zakat dengan penurunan angka kemiskinan,” tuturnya.

Pertama, kebijakan pemerintah pusat sekarang ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah. Bagaimana penduduk miskin, yang kedua stunting, sebagian besar dialami oleh masyarakat yang miskin.

“Di samping sosialisasi ini, Baznas harus mengingatkan kembali agar semua pihak mau membayar zakat sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Baca juga:  Tak Ada Sanksi Bagi Penerima BST yang Belanjakan Bantuan Diluar Ketentuan

Tentunya, kata Jeje, dengan mengelola zakat angka kemiskinan akan menurun. Jika kemiskinan tuntas maka tidak akan ada stunting dan sebagainya.

Zakat Profesi Baru 40%

Sementara itu, Ketua Baznas Pangandaran Hendri menyampaikan, untuk penanganan stunting pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan bupati dan sekretaris daerah (sekda).

“Kami ingin tahu bagaimana prioritas untuk penanganan stunting di Kabupaten Pangandaran. Tentunya dengan kemampuan keuangan yang ada di Baznas,” kata Hendri.

Karena, kata Hendri, untuk zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) baru tergali sekitar 40% dan masyarakat di bawah 5%.

“Kami juga sudah membentuk relawan-relawan zakat sebanyak 100 orang di luar struktur Baznas dan UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Sudah kami latih, mereka nanti yang bantu Baznas,” ujarnya.

Baca juga:  Pantai Barat Pangandaran Jadi Venue Layar Porprov XIV Jabar

Hendri menyebutkan, dana yang terkumpul di Baznas pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp2 miliar. Dana itu mayoritas didistribusikan untuk fakir miskin sesuai SK Bupati Pangandaran.

“Bantuan untuk pondok pesantren, madrasah dan para kiai juga tetap kami perhatikan. Tapi kebanyakan bantuan diprioritaskan untuk fakir miskin,” sebutnya.