Bupati Jeje Bakal Temui Guru ASN Pangandaran yang Ngaku Kena Pungli

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Video viral unggahan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terkait dugaan pungutan liar (pungli) memasuki babak baru. Bupati Jeje bakal menemui guru ASN yang bernama Husein Ali Rafsanjani pada Kamis besok, 11 Mei 2023.

“Kang @husein_ar ,apabila berkenan saya undang untuk datang ke kantor SETDA Cintakarya pada Hari Kamis Tanggal 11 Mei 2023, jam 2 siang,” tulis Jeje dalam kolom komentar di Instagram pribadinya, Rabu 10 Mei 2023.

Dalam kolom komentar unggahan saat dirinya menghadiri halal bihalal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Pangandaran, Jeje berjanji akan menindaklanjuti terkait dugaan pungli yang dilaporkan Husein.

Baca juga:  Mengenal PRCK dan Solidaritas Pengusaha Rental Mobil di Pangandaran

“Saya akan segera mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti perihal pengaduan tersebut,” kata Jeje.

Sebelumnya, orang nomor satu di Kabupaten Pangandaran ini juga mengucapkan terima kasih atas komentar warganet yang telah ‘menggeruduk’ akun Instagram miliknya.

“Terimakasih atas atensi dan masukannya. Kami segenap jajaran Pemkab Pangandaran sedang mengkaji dan mendalami perihal pengaduan tersebut,” ucap Jeje dalam komentarnya.

Kronologi

Video guru ASN yang viral ini diketahui bermula dari unggahan Husein Ali Rafsanjani. Melalui akun Instagram @husein_ar, ia membeberkan dugaan pungli yang terjadi di lingkungan Pemkab Pangandaran.

“Kalau bukan karna pernah jadi PNS di KAB. Pangandaran Saya ga akan pernah tau kalau…,” tulis Husein dalam video yang diunggah di akun Instagram @husein_ar pada Minggu 7 Mei 2023.

Baca juga:  Limbah Hotel Cemari Area Berenang Pantai Barat Pangandaran

Slide video berikutnya, menunjukkan tangkapan layar laporan Husein terkait dugaan pungli. Isi laporan tersebut memberitahukan kegiatan Latsar (latihan dasar) yang dikenai biaya transportasi sebesar Rp270.000. Lalu dugaan pungutan sebesar Rp310.000.

“Sedang kan gaji 2 bulan selama bekerja selama 10 bulan belum dibayarkan,” tulis Husein dalam laporan yang dikirimkan pada 15 Oktober 2021 lalu. Pasca-laporan tersebut, Husein mengaku mendapat ancaman pemecatan.

“Karna setelah saya melaporkan mereka dengan bukti yang valid, jawaban mereka adalah mengancam pemecatan kepada pelapor, bukan menjawab laporan sang pelapor,” ungkap Husein yang kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN.

Video itu lantas viral dan mengundang reaksi sejumlah warganet. Warganet mengomentari unggahan tersebut dan bahkan meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk ikut turun tangan menangani kasus dugaan pungli guru ASN yang dialami Husein.

Baca juga:  Kemeriahan Pegawai RSUD Pandega Pangandaran pada HUT ke-79 RI