Bupati Jeje Resmi Copot Jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani

Konferensi pers Pemkab Pangandaran soal kasus dugaan pungli dan intimidasi terhadap guru ASN Husein Ali Rafsanjani. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata resmi mencopot jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani buntut kasus dugaan pungli dan intimidasi guru ASN Husein Ali Rafsanjani.

Dani Hamdani resmi dicopot dan diberhentikan dari jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran sejak Selasa (16/5/2023).

Jeje mengatakan, hasil rapat koordinasi tim khusus untuk menangani kasus Husein guru ASN yang viral, pihaknya secara resmi memberhentikan Dani Hamdani dari jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran.

Keputusan pencopotan Dani, berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan data kasus Husein oleh tim khusus yang dipimpin Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan dengan anggota Sekda dan sejumlah pejabat terkait dan Inspektorat.

“Kami menemukan fakta jika kasus Husein bukan hanya dugaan pungli dan intimidasi, adapun gaji yang tidak dibayarkan,” kata Jeje.

Baca juga:  Bocah Hilang Tenggelam di Pantai Pangandaran Ditemukan Mengambang

Jeje menuturkan, fakta yang terhimpun mendapatkan kesimpulan jika Kepala BKPSDM Pangandaran dengan bawahannya telah melakukan dua tuduhan. Di antaranya intimidasi dan pungli.

“Sebagai bupati saya tetap mempunyai kewenangan subjektif. Artinya rotasi mutasi dan pemindahan pejabat kewenangan kepala daerah dengan acuan kepentingan pemerintahan,” tuturnya.

Jeje menerangkan, pemberhentian kepala BKPSDM Pangandaran telah dipertimbangkan sedemikian rupa dan subjektif dalam mengambil keputusan tersebut.

“Dani Hamdani saat ini resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala BKPSDM Pangandaran,” terangnya.

Sementara itu, terkait pembinaan eks Kepala BKPSDM Dani Hamdani akan diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Dani dapat meminta perlindungan ke KASN, namun kami tegas tetap memberhentikan jabatannya,” ucap Jeje.