Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Pangandaran Rp4.9 Miliar, Ini Rinciannya

dbhcht pangandaran
Kepala Bagian Ekonomi di Sekretariat Daerah (Setda) Pangandaran Dadan Sugista.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dialokasikan untuk tiga kegiatan.

Kepala Bagian Ekonomi di Sekretariat Daerah (Setda) Pangandaran Dadan Sugista mengatakan, tahun 2021 DBHCHT ke daerahnya senilai Rp4.9 miliar lebih.

“Dana bagi hasil itu direalisasikan untuk penegakan hukum di Bagian Ekonomi, untuk kesehatan di Dinas Kesehatan dan untuk kesejahteraan masyarakat di Dinas Pertanian,” kata Dadan, Jumat (8/4/2022).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK 07/2020 mengamanatkan, untuk penegakan hukum dialokasikan senilai 25%. Untuk kesehatan 25% dan untuk kesejahteraan rakyat sebesar 50%.

“Pada tahun 2021 penegakan hukum mendapat alokasi Rp1.228.373.250, kesehatan Rp1.228.373.250 dan kesejahteraan rakyat Rp2.456.746.500,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Pangandaran akan Perbaiki Rumah Pria Paruh Baya yang Hidup Sebatang Kara

Dadan menerangkan, langkah penegakan hukum yang dilakukan Bidang Ekonomi di antaranya, melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran rokok yang tidak memiliki cukai.

Pengumpulan informasi itu disebar ke 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran. Kemudian menggelar operasi pasar bersama Dinas Perdagangan serta melibatkan unsur TNI/Polri dan pihak kecamatan.

“Kami juga menggelar sosialisasi terhadap pedagang. Mereka jangan sampai menjadi penampung atau penyalur dan penjual rokok ilegal,” terangnya.

Dadan menyebutkan, DBHCHT tahun 2021 tersebut terealisasi pada bulan Juli dan sudah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Berdasarkan informasi, untuk DBHCHT tahun 2022 bakal dialokasikan berbeda persentasenya.

“Tahun 2022 rencana direalisasi bulan Mei. Dengan rincian, penegakan hukum 10%, kesehatan 40% dan kesejahteraan rakyat 50%,” sebutnya.

Baca juga:  Mengenal Infeksi Saluran Kemih Bareng Dokter Umum di RSUD Pandega Pangandaran

Penulis/Editor: SMF/R002