Diskominfo Pangandaran Gelar Workshop untuk Awak Media

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pangandaran menggelar workshop untuk awak media. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pangandaran menggelar workshop untuk awak media.

Workshop bertema Peran Pers Dalam Keterbukaan Informasi Publik tersebut digelar pada Rabu (24/11/2021) di Kampung Turis, Pantai Barat Pangandaran.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pangandaran Jaja Nurul Huda dalam sambutannya mengatakan, melalui workshop yang digelar bisa menambah pengetahuan bagi awak media dalam menyajikan sebuah informasi.

“Pada perkembangan zaman dan kemajuan IT ini akses informasi sangat cepat tersampaikan ke publik,” kata Jaja.

Kecepatan informasi publik tersebut harus dibarengi dengan keberimbangan dan sajian fakta, juga data supaya tidak berpotensi menjadi informasi hoaks.

Sementara, Kabid di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pangandaran Dudung Cahyadi berharap, ada keterbukaan informasi publik yang kaitannya dengan ranah hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan.

Baca juga:  Tenaga Medis dan Kesehatan di Pangandaran Diimunisasi Hepatitis B

“Kami sengaja mengundang narasumber dari Kejaksaan Negeri Ciamis sebagai bahan untuk referensi pada workshop,” kata Dudung.

Dudung menambahkan, dalam penyajian informasi bisa dipilih mana yang berkaitan dengan pidana, pidana khusus. pidana umum atau kaitan dengan tata negara.

Dudung menerangkan, dalam Undang-Undang KIP Nomor 14/2008 ada informasi yang tersedia secara berkala. Sehingga masyarakat bisa memahaminya.

Informasi secara berkala tersebut tujuannya menekan berita hoaks. Sehingga sebuah produk berita harus sesuai dengan fakta, realita, berimbang serta bisa dipertanggung jawabkan.

“Awak media jangan berlindung dibalik kata diduga. Namun harus dilengkapi dengan bukti yang kuat,” sebutnya.

Penulis/Editor: SMF/R002