DPRD Pangandaran Terima Aspirasi Warga Soal Jalan Batu Hiu yang Rusak

DPRD Pangandaran menerima aspirasi dari masyarakat Desa Ciliang Kecamatan Parigi, soal kerusakan jalan di Objek Wisata Batu Hiu.

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah menerima aspirasi dari masyarakat Desa Ciliang Kecamatan Parigi, soal kerusakan jalan di Objek Wisata Batu Hiu beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, warga Desa Ciliang sudah menyampaikan aspirasi terkait kerusakan jalan di jalur akses objek wisata.

“Kerusakan jalan itu berlokasi di Objek Wisata Batu Hiu yang disebabkan dari kendaraan angkut material untuk kepentingan prasarana di Bojongsalawe,” kata Asep, Minggu 20 Agustus 2023.

Asep menuturkan, warga pun mengeluhkan di lokasi jalan yang rusak kondisinya juga gelap gulita ketika malam. Masyarakat mengeluhkan potensi kecelakaan sangat tinggi terutama malam.

“Kalau musim hujan tiba, tepatnya di lokasi jalan itu pasti terjadi kecelakaan lantaran licin. Secara prinsip, warga tidak mempermasalahkan mobil angkut yang besar untuk kebutuhan proyek pembangunan yang lewat,” tuturnya.

Baca juga:  Galian C Ilegal di Pangandaran Masih Beroperasi, Satpol PP: Ada yang Tak Kooperatif

Hanya saja, kata Asep, jika jalan sudah rusak karena dampak dari mobil angkut proyek pembangunan yang besar, mohon untuk secepatnya dilakukan perbaikan. Di mana, akses jalur jalan yang rusak terdampak itu adalah jalan wisata.

“Dikhawatirkan berdampak pada pengunjung yang datang berlibur ke Pangandaran. Ya pasti berpengaruh pada kenyamanan wisatawan dan masyarakat,” ujarnya.

DPRD Minta Dinas Perhubungan Implementasikan Regulasi Jalan

Menurutnya, Pemerintah Kabupan (Pemkab) sudah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa mobil dump truck, fuso dan mobil besar untuk tidak masuk melewati kawasan wisata Batu Hiu.

Kemudian, DPRD telah meminta kepada Pemkab untuk mengklasifikasikan jalur akses jalan dan jalur yang dilalui masuk pada kelas berapa serta berapa kapasitas kekuatan maksimal jalan.

Baca juga:  Ketua DPRD Pangandaran Donor Darah pada Hari Kelahirannya

“DPRD menegaskan Dinas Perhubungan harus mengimplementasikan regulasi tanpa pandang bulu. Kami juga sangat menyayangkan bahwa tidak adanya pemberitahuan ataupun sosialisasi terkait adanya kendaraan angkut material proyek pembangunan yang akan melewati wilayah Batu Hiu,” terangnya.

Asep menjelaskan, keinginan warga adalah pihak perusahaan harus menjalankan sistem perawatan jalan secara berkala selama proyek pembangunan di Bojongsalawe berjalan. Sehingga masyarakat pun merasa nyaman dalam beraktivitas.

“Pihak DPRD sudah meminta kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab setelah proyek pembangunan selesai. Jangan sampai proyek rampung, kerusakan jalan tersebut dibiarkan begitu saja dan tidak dilakukan perbaikan dan pemeliharaan,” jelasnya.

Asep menyebutkan, akses jalan menuju proyek pelabuhan itu ada tiga, yaitu akses jalan dari Karang Tirta, Batu Hiu dan SMA Negeri 1 Parigi. Sedangkan akses jalan dari SMA terkendala oleh kondisi jalannya yang kecil dan adanya dua jembatan yang harus dilewati.

Baca juga:  Pasutri yang Gunakan Alat Kontrasepsi di Pangandaran Minim

“Untuk akses jalan dari Karang Tirta juga sama terkendala oleh adanya jembatan yang tidak didesain untuk dilalui oleh kendaraan berat. Jalan yang rusak itu termasuk jalan kabupaten atau jalan kelas 3 yang mana maksimal ketahanannya yaitu 8 ton, hanya bisa untuk kendaraan maksimal sekelas dump truck,” sebutnya.