Efisiensi Anggaran, Reses Anggota Dewan di Pangandaran Dikurangi

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin. doc/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, membeberkan bahwa setiap tahun dilakukan efisiensi anggaran di parlemen.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, 30% anggaran di parlemen selalu dipangkas setiap tahun. Hal tersebut salah satu upaya untuk melakukan percepatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Karena yang menjadi kendala untuk percepatan RPJMD adalah soal keuangan daerah yang kurang bagus. Beberapa kegiatan pun tidak dilaksanakan,” kata Asep, Jumat 31 Maret 2023.

Asep menuturkan, di tahun ini pihaknya akan memilah mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak. Salah satu contohnya adalah anggaran untuk reses. Yang biasanya enam kali dan tahun ini akan dilakukan tiga kali.

Baca juga:  Satpol PP Pangandaran Butuh PPNS untuk Penegakkan Perda

“Program-program lainnya juga akan kami dilihat, mana yang bisa dilakukan efisiensi. Tentu hal ini demi kepentingan masyarakat dengan percepatan RPJMD,” tuturnya.

Asep menambahkan, selama dirinya menjadi Ketua DPRD Pangandaran tidak ada yang namanya dana aspirasi. Hal ini pun demi menyinergikan pembangunan di daerah.

“Jabatan bupati yang tinggal beberapa tahun lagi cukup berat untuk mempercepat capaian RPJMD. Cukup berat bagi bupati. Untuk kegiatan reses tahun 2023 belum dimulai,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pangandaran Muhamad Taufiq menyampaikan, sudah sekitar 3 tahun tidak ada dana aspirasi. Menurutnya, terakhir ada itu di awal-awal pemerintahan Bupati Jeje Wiradinata.

“Waktu itu dana aspirasi yang diterima tidak cukup besar, hanya sekitar Rp300 juta. Jadi sekarang kalau reses pun paling aspirasi yang masuk di dengar saja, jadi tidak nyambit-nyambit ke pokok pikiran (pokir),” kata Taufiq.

Baca juga:  Jaga Ketersediaan Stok Darah di Pangandaran, RSUD Pandega Gelar Donor Darah Bareng PMI

Soal realisasi aspirasi masyarakat yang diserap, kata Taufiq, sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun sudah tiga tahun ini tidak ada. Ia menganggap dana aspirasi itu sangat penting.

“Karena setiap anggota dewan punya konstituen. Kan punya daerah binaan, saat reses kami ngasih bantuan keuangan. Misalnya untuk pengecoran jalan dan lain-lain. Kami berharap dana aspirasi itu bisa ada lagi, demi masyarakat Pangandaran,” ucapnya.