Ini Penjelasan Disdikpora Pangandaran Soal Pengadaan Internet Fiber Optik

Ilustrasi internet fiber optik

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjelaskan soal pengadaan internet fiber optik pada tahun anggaran 2021.

Internet fiber optik, merupakan paket layanan internet yang memanfaatkan jaringan kabel fiber optic dengan kapasitas bandwidth yang lebih besar. Sehingga bisa mencapai kecepatan transmisi data Gigabit per second (Gbps) dan kualitas jaringan (SLA) dijamin hingga 99,5%.

Belakangan ini, di Pangandaran beredar isu yang menyebutkan bahwa pengadaan internet tahun 2021 oleh Disdikpora dengan pihak ketiga dinilai pemborosan anggaran dan tidak tepat sasaran.

Bahkan, pengadaan internet di 10 kantor Koordinator Wilayah (Korwil) se kabupaten menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pangandaran Agus Nurdin mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui soal isu yang beredar saat ini.

Baca juga:  Bupati Sebut Nilai Investasi Restoran Mewah di Pangandaran Capai Rp15 Miliar

“Program pengadaan internet itu untuk menunjang pelaksanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) saat Pandemi Covid-19,” kata Agus, Selasa 21 Februari 2023.

Selain itu, alasan pemasangan internet fiber optik di kantor Korwil lantaran seluruh sekolah belum difasilitasi jaringan internet.

“Jadi sekolah yang belum dipasang internet, guru-gurunya atau para operator sekolah menggunakannya. Mereka memanfaatkan internet yang ada di kantor Korwil itu,” ujarnya.

Agus menuturkan, kantor Korwil merupakan pusat kegiatan para guru dan operator sekolah di setiap kecamatan.

“Mereka melaksanakan semua diskusi dan berkumpul di sana (kantor Korwil) dan menggunakan fasilitas internet itu,” tuturnya.

Terkait temuan BPK RI, Agus menyebutkan bahwa itu sudah ditindaklanjuti sesuai waktu yang telah ditentukan oleh pihak BPK RI.

Baca juga:  Gaji Bagi PPPK di Pangandaran Mencapai Rp29,3 Miliar

Penjelasan dari PT CIFO

Terpisah, Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi menerangkan, meski sebelumnya di kantor Korwil sudah ada jaringan internet, itu hanya layanan broadband.

Broadband adalah jenis koneksi internet yang biasa digunakan di rumah. Yang mana, kecepatannya dibagi rata sesuai jumlah pengguna atau padatnya penggunaan internet.

“Dari sisi kualitas, stabilitas dan kecepatan tidak sesuai dengan yang di butuhkan saat itu. Jadi itu yang mendasari Disdikpora Pangandaran menambah layanan dari CIFO,” terang Sony.

Sony menyebutkan, dengan menggunakan layanan dari CIFO, jika terjadi gangguan kapan saja sales ready 24 jam. Hal ini yang tidak bisa dipenuhi oleh layanan broadband sebelumnya.

“Belum lagi kalau ada aplikasi yang diperlukan, kemudian menjalankannya perlu disupport oleh sekolah-sekolah di setiap Korwil,” sebutnya.

Baca juga:  Alun-Alun di Kota Baru Pangandaran Diresmikan Kang Emil, Ini Namanya

Sebelumnya, pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Barat bersama TNI-Polri melakukan penertiban terhadap jaringan internet ilegal.

Dalam penertiban tersebut, ditemukan beberapa jaringan internet ilegal atau tanpa izin yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Pangandaran.