Kelompok UMKM di Padaherang Pangandaran Ini Diajari Cara Pengemasan Produk

Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Cihideung, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Cihideung, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, diajari cara pengemasan produk oleh kelompok gerakan perempuan tangguh Jawa Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Anggur Mang Tahmo dalam acara Workshop Upgrading Skill UMKM, Pengrajin Makanan Oleh-Oleh, Packaging dan Online Market, Sabtu 9 Desember 2023.

Ketua Gerakan Perempuan Tangguh Jawa Barat Vera Amalia mengatakan, pihaknya membantu para pelaku UMKM di Desa Ciganjeng ini dalam pengemasan produk yang baik dan penjualan melalui media sosial maupun marketplace.

“Ternyata di sini banyak pelaku UMKM dan pengrajin makanan oleh-oleh. Seperti keripik daun anggur dan sebagainya. Lokasi acaranya juga ini unik di bawah taman anggur,” kata Vera kepada wartawan.

Baca juga:  Layanan IGD RSUD Pandega Pangandaran Tetap Buka saat Libur Lebaran 2023

Menurutnya, para pelaku UMKM ini harus dibantu untuk naik kelas dengan cara pengemasan produknya lebih dibikin menarik lagi. Di mana, pelaku usaha mikro ini hanya seorang ibu-ibu yang merasa biasa saja.

“Mereka harus kita upgrade. Di mata kami, dalam gerakan perempuan tangguh itu adalah ibu-ibu yang luar biasa. Jangan minder, kita ibu-ibu harus yakin bisa dalam hal apapun,” ujarnya.

Terlebih, kelompok gerakan perempuan tangguh Jawa Barat pun akan terus roadshow ke 27 kabupaten/kota dengan program yang berbeda, tergantung kearifan lokal di masing-masing daerah.

Dalam kegiatan workshop tersebut, Vera menyampaikan betapa pentingnya legalitas produk. Karena kebanyakan dari mereka tidak melek dalam legalitas usaha. Tak sedikit yang belum memiliki NIB, sertifikat halal, PIRT dan lainnya.

Baca juga:  Petani Cimanggu Langkaplancar Tanam Sorgum di Lahan Kosong

“Dalam acara ini sengaja mengundang Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Pangandaran untuk membantu proses legalitas. Sengaja kami undang dinas agar mereka dapat dibantu proses legalitasnya,” tuturnya.

Di sisi lain, kata Vera, pihaknya memotivasi kaum perempuan ini di bidang usaha. Di mana, dalam usaha itu pasti ada jatuh bangun. Maka, para pelaku UMKM ini diajak untuk upgrade skill di dunia media sosial sebagai sasaran penjualan produk.

“Kami lebih mengajak pada motivasi. Ibu-ibu harus berdaya, melek digital, pasar penjualan di media sosial dan marketplace cukup luas. Maka jadikan itu sebagai peluang untuk meningkatkan jangkauan pasar lebih luas,” ucapnya.

Dinas Siap Bantu Pembuatan Legalitas Usaha

Sementara itu, Pendamping UMKM Disdagkop UKM Pangandaran Ruli Abdul Ramadan mengatakan, dinas sangat terbuka bagi pelaku UMKM yang akan menempuh legalitas usahanya.

Baca juga:  Peparda VI Jabar, Cabor Renang Pangandaran Kumpulkan 6 Keping Medali

“Kami harap harus ada program selanjutnya. Untuk menindaklanjuti pembuatan legalitas usaha. Masih banyak yang belum punya Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini penting untuk legalitas usaha,” kata Ruli.

Selain NIB, produk UMKM harus memiliki sertifikasi halal. Pada tahun 2025 produk yang tidak bersertifikat halal dikenakan tiga sanksi. Yakni sanksi administrasi, pencabutan dan merk tersebut tidak halal.

“Mumpung sekarang sedang ada program gratis pembuatan legalitas usaha untuk pelaku UMKM. Nanti kami bantu pembuatannya. Persyaratan membuat NIB hanya cukup membuktikan produk dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” sebutnya.