KPM BPNT di Pangandaran Tak Gunakan Uang Bantuan untuk Sembako

Ketua HMI Komisariat Pangandaran Acep Rifki Padilah.

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai atau KPM BPNT di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tak menggunakan uang bantuan untuk kebutuhan sembilan bahan pokok atau sembako.

Pembelanjaan bantuan yang tak sesuai peruntukan yang dilakukan oleh KPM BPNT tersebut dikritisi oleh Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Komisariat Pangandaran.

Ketua HMI Komisariat Pangandaran Acep Rifki Padilah mengatakan, pihaknya menemukan beberapa KPM BPNT yang membelanjakan uang bantuan untuk kebutuhan pulsa dan pakaian.

“Harusnya KPM itu memenuhi kebutuhan pangan untuk setiap harinya. Secara definisi, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memiliki taraf ekonomi rendah,” kata Acep, Selasa 1 Agustus 2023.

Acep menuturkan, program pemerintah ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat ekonomi rendah agar keluar dari persoalan beban pangan mereka.

Baca juga:  Peringati Hari TBC Sedunia 2023, RSUD Pandega Pangandaran Gelar Edukasi Kesehatan

“Perlu adanya kontrol dan evaluasi penggunaan bantuan yang disalurkan kepada KPM BPNT. Kalau penggunaannya tidak sesuai peruntukan, maka harus ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah,” tuturnya.

Tak Ada Kewenangan PKH

Terpisah, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, penggunaan bantuan kepada KPM BPNT bukan kewenangannya. Bantuan tersebut sudah tersalurkan sesuai regulasi.

“Setiap bulan penyaluran bantuan kepada KPM BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang atau e-warong yang bekerjasama dengan bank,” kata Ade Ajat.

Menurutnya, untuk penyaluran kepada KPM BPNT berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 186/huk/2022 tentang Pelaksanaan Program Sembako dan Program Keluarga Harapan.

Baca juga:  PDI Perjuangan Peringati HUT ke 50 dengan Menanam Mangrove di Tanjung Cemara Pangandaran

“Penyaluran bantuan sosial program sembako dan program keluarga harapan dilaksanakan secara tunai atau non tunai bekerjasama dengan bank dan pos penyalur,” terangnya.

Ade menyebutkan, berdasarkan data, KPM BPNT di Kabupaten Pangandaran tercatat sebanyak 36.185 Kepala Keluarga (KK). Data tersebut berdasarkan sumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Sedangkan jumlah e-warong sebagai penyedia sembako di Kabupaten Pangandaran tercatat sebanyak 132.

“Kalau transaksi bantuan kepada KPM BPNT dilakukan di e-warong, mendapat 10 kilogram beras, 1 kilogram telur, 1 kilogram ikan dan ditambah sayur serta buah-buahan,” sebutnya.