KPU Pangandaran Minta Warga Melapor Bila Dicatut Bakal Calon DPD

Kadiv Teknis KPU Pangandaran Andis Dedi Supriadi. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Jawa Barat, meminta warga untuk melapor ke KPU bila namanya dicatut bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai syarat dukungan minimum.

Kadiv Teknis KPU Pangandaran Andis Dedi Supriadi mengatakan, jika dalam verifikasi faktual ada yang merasa dicatut, bisa langsung datang ke help desk di KPU Pangandaran.

“Nanti akan dibuat surat pernyataan tidak mendukung, kemudian akan diinformasikan langsung ke provinsi,” kata Andis, Selasa 14 Februari 2023.

Andis menuturkan, setidaknya sudah ada enam orang yang merasa dicatut oleh bakal calon DPD. Jumlah tersebut baru saat ini dan bisa saja nanti bertambah

“Ada 24 bakal calon DPD dari Kabupaten Pangandaran, tapi yang muncul di Silon DPD baru 16 orang. Kami akan verifikasi administrasi dan faktual lagi ke lapangan,” tuturnya.

Baca juga:  Anggota DPRD Pangandaran Kunker ke Jawa Tengah, Ini Agendanya

Andis menduga, para bakal calon ini mendapatkan KTP dari para kolega-koleganya. Untuk sumber pastinya KPU tidak mengetahuinya.

“Pencatutan KTP ini juga pernah terjadi saat verifikasi partai politik (Parpol) beberapa waktu lalu. Mereka yang merasa dicatut, dihapus dari Sistem Informasi Politik (Sipol),” terangnya.

Salah seorang warga Pangandaran Iyah, 28, mengaku didatangi petugas dari desa dan KPU untuk memverifikasi dukungan salah satu bakal calon DPD.

“Tiba-tiba ada yang nanyain (menanyakan,red) apakah saya benar mendukung salah satu bakal calon DPD itu. Ya saya jawab tidak merasa,” kata Iyah.

Dirinya mengaku tidak pernah dimintai Fotocopy KTP atau e-KTP oleh seseorang yang mengaku sebagai bakal calon DPD. Diakuinya, simpatisan atau apapun tidak pernah.

Baca juga:  Kurangnya Fasilitas Olahraga di Pangandaran Pengaruhi Prestasi Atlet