KPU Pangandaran Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

daftar pemilih berkelanjutan
KPU Pangandaran tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). ist/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pangandaran, Jawa Barat, kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Februari tahun 2022, Jumat (25/02/2022).

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, dalam rapat pleno penetapan DPB bulan Februari ditetapkan sebanyak 322.636 pemilih.

Rinciannya, laki-laki sebanyak 160.071 orang dan perempuan sebanyak 162.565 orang. Kemudian, rincian pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 10 orang dan pemilih baru 100 orang.

“Proses pemutakhiran DPB merupakan perintah ketentuan pasal 20 huruf (l) Undang-Undang Nomor 7/2017,” kata Muhtadin.

Di mana, KPU wajib melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan dan ketentuan PKPU Nomor 6/2021.

Sementara, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Pangandaran Norazizah meminta, kepada masyarakat untuk terlibat aktif memberikan masukan dalam daftar pemilih.

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Miliki Ruangan Informasi dan Pengaduan

“Jika ada yang meninggal, pindah, atau ada tambahan pemilih pemula, bisa langsung melaporkannya ke kami,” sebutnya.

Pihaknya juga berharap adanya peran aktif partai politik (parpol) untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Karena parpol merupakan pihak yang paling berkepentingan.

Editor: R002