KPU Pangandaran Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin (pakai topi) dan Kadiv Teknis KPU Pangandaran Andis Dedi Supriadi. ist

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Jawa Barat, melakukan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan perseorangan bagi bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, tahapan ini dilakukan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat.

“Tahapan verifikasi administrasi perbaikan telah selesai. Selanjutnya dilakukan verfak untuk memastikan dukungan masyarakat kepada masing-masing bakal calon,” kata Muhtadin, Kamis 9 Februari 2023.

Muhtadin menyebutkan, ada 56 calon DPD di Jawa Barat yang memasuki tahapan verfak. Lalu ada 13 calon DPD dengan 803 data sampling muncul sebagai sampel dukungan di Pangandaran.

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Mendapat Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas RI

“Saat ini kita dilakukan verfak ke lapangan. Untuk jadwal tahapan verfak ini dilaksanakan mulai tanggal 6-26 Februari 2023 untuk memastikan alamat domisili warga sesuai e-KTP yang sudah diverifikasi sebelumnya,” sebutnya.

Sementara itu, Kadiv Teknis KPU Pangandaran Andis Dedi Supriadi menambahkan, bahwa mekanisme verfak dilakukan dengan metode door to door.

“Kami turun ke lapangan secara door to door menemui satu per satu warga yang menjadi pendukung calon DPD sesuai alamat domisili e-KTP untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.