Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap LKPJ Bupati Pangandaran Tahun Anggaran 2021

lkpj bupati pangandaran
Rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun anggaran 2021.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan telah menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun anggaran 2021.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Mamat Rohimat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran pada Selasa (5/4/2022).

“Penyampaian LKPJ tahun 2021 oleh Bupati Pangandaran dan hasil telaah kami sangat rinci serta adanya kesadaran bahwa LKPJ tersebut belum merupakan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Mamat.

Mamat menuturkan, ada beberapa masukan yang disampaikan pada pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan. Dan semoga dapat diterima sebagai masukan yang membangun.

“Hakikatnya kami Fraksi PDI Perjuangan memahami dan menerima LKPJ Bupati Pangandaran sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019,” tuturnya.

Baca juga:  Pangandaran Dikepung Banjir, Longsor di Langkaplancar

Mamat menerangkan, LKPJ merupakan akumulasi capaian kinerja dan target dari sasaran program dan visi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran selama tahun 2021.

“Visi Kabupaten Pangandaran adalah Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia Yang Berpijak Pada Nilai Karakter Bangsa,” terangnya.

Selain visi, ada juga misi yang menyertainya yang memiliki kata kunci yakni kehidupan beragama, pariwisata, kesehatan dan pendidikan, ekonomi dan sosial, reformasi birokrasi, serta infrastruktur penataan ruang dan mitigasi bencana.

Mamat menyebutkan, seyogyanya belanja daerah menjadi cerminan arah pembangunan yang sesuai dengan visi misi tersebut.

“Fraksi PDI Perjuangan mendapati beberapa persoalan kekhawatiran dan sudah disampaikan pada pandangan umum fraksi,” sebutnya.

Berikut 10 poin masukan dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap LKPJ Bupati Pangandaran tahun anggaran 2021:

  1. Belanja hibah 42,6% perlu ditingkatkan dan belanja modal buku agama belum dianggarkan.
  2. Belanja jasa konsultasi layanan kepariwisataan dan jasa konsultasi penelitian kepariwisataan belum terealisasi.
  3. Belanja modal 78,4% yang terdiri atas belanja modal alat kedokteran bedah 59,9% dan belanja modal alat kesehatan umum 57,6% perlu ditingkatkan.
  4. Belanja modal buku ilmu pengetahuan belum dianggarkan.
  5. Penyerapan anggaran untuk koperasi, usaha kecil dan menengah 23,9%; bagian perekonomian dan sumber daya alam 52,8%; pemberdayaan masyarakat dan desa 59,9%; serta belanja bagi hasil 5,5% perlu ditingkatkan.
  6. Belanja iuran kecelakaan kerja 32,7% dan iuran jaminan kematian 39,3%, serta belanja jasa tenaga penanganan sosial 50% realisasinya perlu ditingkatkan.
  7. Penyerapan anggaran untuk bagian kesejahteraan rakyat 24,1%, Kecamatan Parigi 31,8% dan Kecamatan Pangandaran 58,9% perlu ditingkatkan.
  8. Belanja modal jembatan 22% belanja modal bangunan air irigasi dan pembuang irigasi 37,5% perlu ditingkatkan.
  9. Belanja modal bangunan pengaman sungai pantai dan penanggulangan bencana alam belum dianggarkan.
  10. Belanja jasa konsultasi perencanaan penataan ruang pengembangan pemanfaatan ruang 7% dan belanja jasa tenaga penanganan bencana 61,3% perlu ditingkatkan.
Baca juga:  Minta Keadilan, Pemilik Tempat Hiburan Malam Datangi Gedung DPRD Pangandaran

“Kami berharap Pemkab memberikan perhatian lebih dalam mengupayakan penyerapan anggaran pada sektor tersebut,” kata Mamat.

Mamat meyakini, bahwa yang telah dicapai pada tahun 2021 merupakan hasil pemikiran yang matang dan bukan tanpa rintangan. Sehingga memerlukan refocusing anggaran.

“Kami mengapresiasi Pemkab yang telah berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Editor: R002