Ganjil Genap Diberlakukan Bagi Wisatawan Pangandaran saat Libur Nataru

ganjil genap
Apel siaga operasi Lilin Lodaya 2021 di Alun-alun Paamprokan. Ganjil genap diberlakukan pada libur Nataru bagi wisatawan Pangandaran. humas/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Ganjil genap kendaraan akan diberlakukan pada masa libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) bagi wisatawan ke Pangandaran, Jawa Barat.

Aturan tersebut akan diterapkan di simpang tiga Banjarsari. Di titik itu arus kendaraan wisatawan akan dipecah.

Sebagian tetap melalui jalur utama dan sebagian diarahkan melalui jalur alternatif. Banjarsari-Langkaplancar-Parigi.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan.

Namun akan ada pengaturan-pengaturan arus lalu lintas. Salah satunya ganjil genap di Banjarsari.

“Kami bukan mempersulit wisatawan di masa libur Nataru,” kata Wahyu usai menggelar apel siaga operasi Lilin Lodaya 2021 di Alun-alun Paamprokan Pangandaran, Kamis (23/12/2021).

Justru menuju Pantai Pangandaran melalui jalur alternatif Banjasari-Langkaplancar-Parigi, membuat wisatawan lebih memiliki pilihan berwisata.

Baca juga:  80% Calon Jemaah Haji di Pangandaran Sudah Lunasi BPIH

Karena, kata Wahyu, melalui jalur tersebut akses menuju Pantai Batu Hiu, Pantai Batukaras dan Green Canyon menjadi lebih dekat.

Dua Poin Fokus Kerja Polisi

Wahyu menyebutkan, dalam operasi Lilin Lodaya ini ada dua poin yang menjadi tujuan atau fokus kerja polisi.

Pertama, melakukan upaya untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 dan yang kedua adalah pemulihan ekonomi.

“Itulah sebabnya kami tidak melakukan penyekatan. Karena ada misi pemulihan ekonomi yang harus kita dukung.”

“Tapi ya itu tadi pelaku ekonomi juga harus ikut membantu agar gelombang ketiga Covid-19 tidak terjadi,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan skema-skema lain pengaturan arus di Pantai Pangandaran.

Baca juga:  Soal BST, Pemkab Pangandaran Hormati Regulasi Pusat

Misalnya jika kawasan Pantai Pangandaran penuh, maka di Kalipucang wisatawan akan diarahkan ke Pantai Karapyak.

Kemudian di dalam kawasan wisata Pantai Pangandaran pun dilakukan rekayasa jalur.

Wisatawan Wajib Tunjukkan Surat Vaksinasi

Disamping skema mengurai arus lalu lintas, polisi juga akan mendirikan pos pemeriksaan vaksinasi di beberapa titik.

“Wisatawan wajib menunjukkan surat vaksinasi. Kalau belum, wajib menjalani vaksinasi di fasilitas yang kami siapkan,” tuturnya.

Bagi pelaku wisata polisi juga mengultimatum agar senantiasa mematuhi Prokes.

Jika kedapatan terdapat pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa sanksi tindak pidana ringan.

“Pelaku usaha pariwisata entah itu hotel, restoran, cafe, sampai tempat hiburan harus patuh Prokes dan mewajibkan vaksinasi ke pengunjungnya,” terangnya.