Polisi Amankan Pemburu Baby Lobster, Satreskrim Polres Pangandaran Incar Bandar

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Satreskrim Polres Pangandaran berhasil mengamankan para pemburu Benih Bening Lobster (BBL) di perairan laut Pangandaran, Jawa Barat.

Polisi mengamankan beberapa pemburu BBL tersebut pada Sabtu 23 September 2023 malam di Pantai Bojongsalawe, Kecamatan Parigi.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, penangkapan terhadap beberapa orang itu berdasarkan laporan terkait adanya aktivitas perburuan BBL di wilayah hukumnya.

“Kami mengamankan beberapa nelayan itu setelah mereka di darat. Jadi mereka sudah mendaratkan perahunya, lalu kita amankan bersama barang buktinya (BBL),” kata Herman, Senin 25 September 2023.

Herman menyebutkan, jumlah BBL yang berhasil diamankan oleh Polres Pangandaran sebanyak 500 ekor. Kendati demikian, pihaknya hanya melakukan pembinaan lantaran jumlah barang buktinya tak banyak.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

“Kami mengincar para bandar atau mafia besar pemain BBL. Makanya kami akan minta keterangan dari para nelayan-nelayan ini. Sebagian ada yang sudah dikeluarkan,” sebutnya.

Sementara itu, pihaknya juga menyosialisasikan terkait larangan penangkapan benih bening lobster di perairan manapun.

“Kami juga jelaskan bahwa penangkapan BBL ini dilarang, yang bisa hanya pembudidayaan, sesuai peraturan menteri kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Satreskrim Polres Pangandaran pun akan melakukan penindakan jika ada laporan masuk terkait dengan penangkapan BBL.