Polisi Sebut NS Tak Terlibat Penyelundupan Sabu 1 Ton di Pangandaran

sabu 1 ton pangandaran
Konferensi pers pengungkapan peredaran sabu 1 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Bandung.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Perempuan inisial NS yang sempat diamankan polisi dalam kasus penyelundupan sabu 1 ton di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tidak terbukti terlibat.

Perempuan 27 tahun warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran itu lolos dari jerat hukum. Karena setelah dilakukan penyelidikan NS tak berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi mengungkapkan, NS merupakan kekasih dari tersangka M, WNA asal Afganistan. Atlet balap sepeda BMX ini ada di lokasi penangkapan dan ikut diciduk. Karena pada saat itu NS diajak oleh kekasihnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada satu perempuan yang diamankan berinisial NS dalam kasus penyelundupan sabu 1 ton di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga:  Keberangkatan Calon Haji Tahun 2022 Belum Pasti

Namun dalam lidik dan keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan belum ada keterkaitan dengan jaringan ini atau rangkaian tindak pidana ini.

“NS merupakan kekasih dari tersangka M, warga negara Afganistan. Saat itu, NS diajak oleh MH dan tidak tahu bahwa MH akan membawa sabu,” kata Ibrahim usai jumpa pers di Soreang, Bandung, Kamis (23/3/2022).

Dari keterangan yang diperoleh, kata Ibrahim, yang bersangkutan ini merupakan pacar dari salah satu tersangka berinisal M.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan total sebanyak 5 tersangka yang terlibat. Yakni, tiga warga Pangandaran inisial DH, HH dan AH. Kemudian seorang warga Afganistan berinisial M dan pria inisial SA yang ditangkap di Bogor.

Baca juga:  ASN Kemenag Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Editor: R002