RSUD Pandega Pangandaran Dukung Pemilu 2024 dengan Layanan MCU Bagi Bacaleg

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – RSUD Pandega Pangandaran turut berkontribusi menyukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dengan membuka layanan Medical Check Up (MCU) bagi para bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg.

Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu persyaratan wajib bagi bakal calon anggota dewan yang akan mengikuti kontestasi di Pemilu 2024. Baik itu di tingkat daerah maupun pusat.

Kabid Layanan Medis RSUD Pandega Pangandaran dr. Liza Octa Ferostina mengatakan, pihak rumah sakit telah menyiapkan berbagai tenaga medis profesional untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Sudah ada tim untuk pelaksanaan MCU bagi Bacaleg. Hal ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh pihak,” kata Liza, Kamis 4 Mei 2023.

Baca juga:  Iwan Bule Kuatkan Basis Pemilih di Pangandaran dengan Sentuh Masyarakat Hingga Pedesaan

Liza menuturkan, pemeriksaan tersebut terdiri dari pemeriksaan jasmani, kerohanian (MMPI) dan Napza. Hanya saja, untuk tes kerohanian ini pihaknya bekerjasama dengan RSUD Ciamis.

“Karena kami belum memiliki dokter spesialis kesehatan jiwa. Jadi RSUD Pandega kerjasama dengan RSUD Ciamis, dilakukannya hanya hari ini saja saat MCU Bacaleg Pangandaran,” tuturnya.

Liza menambahkan, untuk pendaftaran layanan MCU regular di RSUD Pandega dibuka pada hari Senin sampai Sabtu. Untuk pendaftaran hari Senin-Kamis mulai jam 07.00-11.00 WIB.

“Kalau hari Jumat dibuka jam 07.00-10.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dibuka mulai jam 07.00 sampai dengan jam 10.30 WIB. Syaratnya cukup menyiapkan foto copy KTP,” tambahnya.

Selain itu, RSUD Pandega pun menyediakan cek jasmani, narkoba dan lainnya sesuai yang tersedia di rumah sakit. Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi Humas Pandega di pesan WhatsApp 082120056071 pada jam kerja.

Baca juga:  Badan Anggaran DPRD Pangandaran Laporkan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2022

KPU Umumkan Dimulainya Pendaftaran Bacaleg

Sebelumnya, KPU Pangandaran telah mengumumkan dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD periode 2024-2029.

Sekretaris KPU Pangandaran Andi Rosyadi mengatakan, tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2023 di kantor KPU.

“Penting bagi calon yang akan mendaftar untuk memperhatikan jadwal waktu pemasukan berkas serta dokumen yang harus dibawa agar tidak ada dokumen yang tertinggal,” kata Andi.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, dokumen surat pengajuan dan daftar Bacaleg dapat diunduh melalui aplikasi pencalonan (silon). Namun, jika masih ada keraguan terkait pendaftaran, warga dapat berkoordinasi dengan pihak KPU.