Sebut ‘Polisi Jurig’ di Facebook, Warga Pangandaran Ini Minta Maaf

Jajaran Polres Pangandaran saat gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2023. ist

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Di media sosial Facebook, warga Pangandaran update status dengan dugaan ujaran kebencian kepada pihak kepolisian yang sedang melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Jalan Raya Pangandaran. Tepatnya di wilayah Cikembulan.

Senin 13 Februari 2023, akun bernama Rendy Jr. membagikan tulisan di Facebook dengan caption ‘Jurig na gs tingulanggrang tah khade parapatan cikembulan jurigg wungkul’ (hantunya sudah ada di perempatan Cikembulan hantu aja).

Akun Facebook tersebut membagikan caption ujaran kebencian beserta foto polisi dari Polres Pangandaran yang sedang melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus membenarkan adanya warganet yang menulis ujaran kebencian terhadap polisi yang sedang bertugas di Pangandaran. Pria itu pun ditangkap.

Baca juga:  Senam Sehat Jadi Cara Pegawai RSUD Pandega Pangandaran dalam Menjaga Kesehatannya

“Kami sudah tangkap netizen yang diduga memberikan ujaran kebencian kepada polisi pada Selasa 14 Februari malam di kediamannya di Sukaresik, Kecamatan Sidamulih,” kata Luhut, Kamis 16 Februari 2023.

Luhut menuturkan, pemilik akun Facebook Rendy Jr itu bernama asli Yudi, 36. Dia merupakan warga Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Yudi mengakui dirinya update status ujaran kebencian kepada polisi. Alasannya karena operasi tersebut dianggap menghalangi pengendara yang lewat.

“Dia sudah klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian. Khususnya Polres Pangandaran,” tuturnya.

Luhut menyebutkan, Yudi masih diperiksa dan akan tetap ditindaklanjuti karena dianggap memberikan ujaran kebencian. Namun yang bersangkutan tidak ditahan.

“Saat ini Yudi dikembalikan dulu ke rumahnya, tapi masih akan kami proses. Dia dikenakan UU ITE Pasal 28 Ayat 2 tentang Ujaran Kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” sebutnya.

Baca juga:  Bawaslu Pangandaran Siap Jalankan Fungsi Pengawasan

Sementara itu, kata Luhut, belakangan diketahui ujaran kebencian yang dilakukan Yudi ternyata bukan hanya sekali.

“Dia sudah dua kalau update status di Facebook dengan ujaran kebencian di akun miliknya yang sama,” kata Luhut.