Segel Warung Remang-Remang di Pangandaran Dirobek Oknum Warga, Bupati Jeje Geram

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata geram karena segel warung remang-remang dirobek oleh salah seorang oknum warga. tangkapan layar video/ist

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata geram karena segel warung remang-remang dirobek oleh salah seorang oknum warga setempat.

Hal itu diketahui saat rombongan bupati melakukan sidak ke warung remang-remang di Pamugaran yang masih memaksa buka, Sabtu 31 Desember 2022 malam.

Padahal, warung-warung tersebut sudah disegel oleh Pemkab Pangandaran melalui Satpol PP setempat beberapa waktu lalu.

Saat melakukan sidak, Bupati Jeje dituduh memukul salah seorang warga yang mengamankan tempat hiburan malam (warung remang-remang) itu. Jeje bahkan dilaporkan ke polisi.

Ada salah satu oknum yang merobek segel dan membuka paksa tempat hiburan. Saat itulah tindakan diduga memukul korban terjadi dan Jeje dipolisikan.

Baca juga:  Tada Nada Pangandaran Raih Juara 2 di Pasanggiri Nasyid Jawa Barat

Di lokasi, Jeje bertemu Nandang Suhendar (Ujang Bendo) dan geram karena segel penutupan tempat hiburan itu dirobek tanpa izin dan dianggap melanggar.

Bantahan Bupati Jeje

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dirinya tidak melakukan pemukulan saat sidak ke warung remang-remang tersebut. Ia mengaku hanya mengusap muka Nandang Suhendar.

“Saya sama sekali tidak memukul saudara Nandang saat melakukan sidak, tapi hanya mengusap mukanya supaya sadar.”

“Kalau cekcok emang iya karena saya geram kewenangan membuka segel sudah ada pihak yang berwenang,” kata Jeje saat dikonfirmasi, Minggu 1 Januari 2023 pagi.

Jeje menilai, penyobekan segel tempat hiburan malam itu sudah kelewat batas. Bahkan, Jeje menyamakan penyobekan segel itu sama seperti merobek harga diri pemerintah setempat.

Baca juga:  Polres Pangandaran Siapkan Pos Terpadu saat Libur Natal dan Tahun Baru

“Bagi saya saat dia merobek segel tempat hiburan malam itu sama saja dengan merobek harga diri Pemkab Pangandaran,” ucapnya.

Jeje menyebutkan, keputusan penutupan tempat hiburan malam tersebut merupakan hasil rembukan bersama para ulama.

“Tindakan membuka segel ini melanggar aturan. Pengadilan saja bilang kalau penutupan penyegelan tempat hiburan tidak boleh dibuka. Kalau dibuka paksa, melanggar,” sebutnya.

Saat perayaan malam tahun baru berlangsung, kata Jeje, banyak warung remang-remang yang dibuka paksa.

“Saat sidak ke salah satu warung yang memaksa buka, saya temukan ada yang nyanyi dan banyak botol miras,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemukulan oleh Bupati Pangandaran tersebut.

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Resmikan Bank Darah Rumah Sakit

“Iya malam tadi, sekitar jam 23.30 baru menerima informasi dari anggota,” kata Luhut saat dihubungi, Minggu 1 Januari 2023.

Pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh soal kasus itu. Yang pasti, polisi akan melakukan penyelidikan lebih dulu.

“Ya nanti saya lidik dulu,” ucapnya.

Dalam laporan polisi, warga yang merasa mendapatkan pemukulan atas nama Nandang Suhendar atau Ujang Bendo. Ia adalah warga Kedungrejo, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.