Tidak Ada Izin Bagi Nelayan Pangandaran untuk Budidaya Baby Lobster

budidaya lobster
Baby lobster. ist

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menolak adanya pembudidaya baby lobster di daerah bungsu Jawa Barat ini. Nelayan tidak akan diizinkan untuk melakukan budidaya.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Pangandaran Dedi Surachman mengatakan, pihaknya tak akan mengeluarkan izin bagi nelayan yang hendak budidayakan benih lobster.

“Di Jawa Barat hanya di Kabupaten Sukabumi yang mengizinkan adanya budidaya baby lobster. Kalau di sini (Pangandaran) nelayan tidak akan kami beri izin,” kata Dedi, Rabu (11/5/2022).

Dede menuturkan, hal tersebut bukan hanya karena di Pangandaran ada eks Menteri Kelautan dan Perikanan (Susi Pudjiastuti). Namun ini soal ekosistem biota laut yang terganggu.

Baca juga:  Soal Tangkapan Baby Lobster, DKPKP Pangandaran Sebut Penindakan Kewenangan Pemprov Jabar

“Kalau tidak ada benih lobster di perairan laut, ada sebagian jenis ikan yang kehilangan ekosistem makanannya, seperti ikan cumi,” tuturnya.

Selain itu, kerugian yang dihasilkan akibat penangkapan baby lobster berkaitan dengan kelangkaan lobster berukuran besar yang siap diolah atau dimasak.

“Laporan dari beberapa nelayan, sudah setahun terakhir ini lobster berukuran jumbo di Pangandaran langka,” ujarnya.

Dedi menyebutkan, pihaknya sudah menyurati kelompok nelayan agar memberhentikan penangkapan baby lobster.

Di sisi lain, Pemkab pun telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Penangkapan Lobster dengan Nomor 523/0409/DKPKP/III/2021 tertanggal 15 Maret 2021.

“Sebelumnya Pemkab sudah membentuk Satgas penangkapan baby lobster yang bekerjasama dengan Polairud, Pol PP dan dinas terkait yang berjalan pada tahun 2021,” sebutnya.

Baca juga:  Badiklat PDI Perjuangan Pangandaran Gelar Pendidikan Kader Pratama

Namun, kata Dedi, anggaran terhadap biaya penanganan penangkapan baby lobster tersebut terhambat akibat adanya refocusing anggaran saat pandemi Covid-19.

“Jadi kami kesulitan untuk mengawasi dan bertindak, karena berkaitan dengan instansi luar yang harus mengeluarkan anggaran,” terangnya.

Beberapa hari yang lalu, DKPKP Pangandaran telah mengamankan alat tangkap baby lobster di perairan Pantai Batukaras. Karena ada yang beroperasi pada malam hari sampai Subuh.

Editor: R002