Tim Audit Kasus Stunting Harus Memiliki Integritas, Objektif dan Profesional

Tim Audit Kasus Stunting Harus Memiliki Integritas, Objektif dan Profesional
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. smf/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Tim audit kasus stunting Kabupaten Pangandaran dikukuhkan oleh Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata pada Kamis (25/8/2022).

Pengukuhan tim audit kasus stunting tersebut digelar di lantai 4 aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pengukuhan tim audit kasus stunting sebagai salahsatu komitmen Pemerintah Daerah dalam pengentasan kasus stunting.

“Dibentuk tim audit kasus stunting ini akan memperjelas kinerja tim dengan kejelasan standar,” kata Jeje.

Jeje menjelaskan, kinerja tim yang menggunakan kejelasan standar bakal memiliki ukuran dan parameter, sehingga hasil kinerja akan terlihat dapat dengan mudah terevaluasi.

“Tim audit stunting ini yang kami kukuhkan ada 100 personel yang terdiri dari berbagai OPD serta mitra OPD dan Camat yang ada di Kabupaten Pangandaran,” jelas Jeje.

Baca juga:  Pemkab akan Bangun Tugu Titik Nol Kilometer Pangandaran

Selain pengukuhan tim audit stunting, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen dan bebas benturan kepentingan.

Tim audit kasus stunting harus berpedoman pada prinsip diantaranya memiliki integritas, objektif dan profesional.

“memiliki integritas diantaranya harus jujur, akuntabel terhadap pencapaian kinerja program dan kinerja anggaran serta transparan,” papar Jeje.

Personel tim audit kasus stunting juga harus bersikap netral dan objektif tanpa dikaitkan dengan pendapat atau kepentingan pribadi.

“Tim dituntut untuk bersikap profesional memiliki kompetensi dan keterampilan sesuai dengan profesinya,” terang Jeje.

Jeje juga menegaskan, tim audit stunting harus menjaga kerahasiaan data dan inpormasi kasus audit stunting.