Upaya Selesaikan Sengketa Tanah, Pemkab Pangandaran Bentuk Satgas Reforma Agraria

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, membentuk Satgas Reforma Agraria dalam rangka upaya penyelesaian sengketa tanah yang kerap terjadi di wilayahnya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, gagasan pembentukan Satgas Reforma Agraria diketahui oleh unsur Muspida, BPN, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP).

“Tujuan pembentukan Satgas ini untuk menangani persoalan sengketa tanah yang kerap terjadi di Kabupaten Pangandaran,” kata Jeje, Rabu 14 Juni 2023.

Terlebih, beberapa waktu lalu terjadi aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran terkait kondisi pertanahan.

“Kami langsung menggelar rapat koordinasi di Aula Sekretariat Daerah (Setda) dan ditindaklanjut dengan pembentukan Satgas Reforma Agraria,” ujarnya.

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Resmikan Bank Darah Rumah Sakit

Menurutnya, rakor tersebut digelar untuk merespons dinamika terkait sengketa tanah yang berujung unjuk rasa. Kendati begitu, pihaknya mencoba menyelesaikan dengan pola dengan wadah agar fokus pada persoalan pertanahan.

“Pembentukan Satgas Reforma Agraria saya pimpin langsung dan dirumuskan dalam satu minggu. Kami tadi sudah mendengarkan masukan dari SPP, MPP, Kapolres dan Ketua DPRD. Segala masukan diterima dengan baik,” tuturnya.

Jeje menyebutkan, tugas pertama yang dilakukan oleh Satgas Reforma Agraria adalah menginventarisasi persoalan aset, kemudian melihat dari sisi Undang-Undang.

“Akademisi juga kami libatkan di dalamnya. Supaya penyelesaian masalah pertanahan jadi benar dan kondisi Tata Ruang Wilayah menjadi pijakan utamanya,” sebutnya.