4 Kepala Desa di Pangandaran Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat acara pelantikan penjabat kepala desa. ist

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Empat kepala desa (kades) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengundurkan diri. Alasannya karena mereka akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD pada Pemilu 2024.

Keempat kepala desa itu yakni, Kades Cimanggu Dede Effendi, Kades Sukamulya Herdiana, Kades Cikembulan Ramsay Anjasmara dan Kades Bunisari Saepudin.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pangandaran Saptari mengatakan, pengunduran diri para kades itu menjadi salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan.

“Mereka yang mau nyaleg itu harus tidak sedang memegang jabatan publik. Pengganti jabatan kades baru diganti oleh pegawai ASN lingkup Pemkab. Kalau untuk penjabat Kades Cimanggu masih proses,” kata Saptari, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca juga:  Retribusi Perikanan Tangkap di Pangandaran Tak Capai Target

Adapun tiga jabatan kades yang sudah ada penjabatnya, yakni Desa Cikembulan (Yayan Rubianto), Desa Sukamulya (Jajang Somantri) dan Desa Bunisari (Usman).

“Proses pengisian kekosongan jabatan kades sudah terisi sejak tanggal 3 sampai 5 Oktober dan berturut-turut melakukan proses pelantikan. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Jeje Wiradinata,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada kades yang mengundurkan diri dengan alasan mencalonkan diri jadi Caleg.

“Ya, saya kira bagus ada kenaikan, dari kades menjadi anggota dewan kalau terpilih. Memang sudah sesuai aturan jika ada kades yang akan nyaleg harus mengundurkan diri,” kata Jeje.

Jeje menyebutkan, untuk penjabat kades saat ini masa aktifnya hanya satu tahun. Tetapi bisa diperpanjang, tergantung hasil evaluasi. Pihaknya akan menunggu instruksi dari Kemendagri terkait pemilihan kepala desa.

Baca juga:  KPU Minta DPR Segera Bahas Jadwal Pemilu 2024

“Jadi nanti itu apakah bisa sebelum Pemilu atau selesai perhelatan pemilihan kepala daerah. Nanti akan ada informasi selanjutnya,” sebutnya.