91 Ekor Sapi di Pangandaran Terserang PMK

pmk di pangandaran
Petugas dari Dinas Pertanian Pangandaran sedang melakukan pengecekkan kesehatan terhadap sapi yang terserang PMK.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dinas Pertanian Pangandaran, Jawa Barat, mencatat 91 ekor sapi yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Puluhan ekor hewan peliharaan tersebut tersebar di beberapa kecamatan.

Di Kecamatan Kalipucang sebanyak 14 kasus, Kecamatan Sidamulih 38 kasus, Kecamatan Pangandaran 24 kasus, Kecamatan Cigugur 5 kasus, Kecamatan Parigi 1 kasus, Kecamatan Cijulang 9 kasus.

Sekretaris Dinas Pertanian Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, sebanyak 36 ekor sapi di antaranya kondisinya mulai membaik. Dan 55 ekor lainnya masih sakit.

“Kami melakukan penanganan menggunakan racikan dari bahan dasar alam di perkampungan. Hewan yang terserang juga dipisahkan dengan hewan lainnya, khawatir akan menular,” kata Ghaniyy, Selasa (28/6/2022).

Baca juga:  Pan Asia Hash 2022 Sukses Datangkan Ribuan Turis Asing ke Pangandaran

Ghaniyy menuturkan, pihaknya telah melaksanakan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah masuknya penyakit. Dan melindungi hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat Pangandaran.

Dalam rangka mengantisipasi, mencegah dan mitigasi risiko secara dini serta meminimalisasi kerugian ekonomi peternak dan ancaman risiko PMK, Dinas Pertanian telah melaksanakan beberapa langkah.

“Kami sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) peningkatan kewaspadaan PMK kepada petugas kesehatan hewan di lapangan dan juga kepada peternak,” tuturnya.

Ghaniyy menyebutkan, Dinas Pertanian sudah membuat poster yang berisi informasi gejala PMK dan nomor kontak petugas kesehatan hewan. Yang bisa dihubungi oleh masyarakat peternak untuk melaporkan bila menemukan gejala di lapangan.

“Sosialisasi juga kami lakukan kepada petugas kesehatan hewan dan petugas inseminator. Sebagai bekal untuk disosialisasikan kembali kepada peternak, terkait SE kewaspadaan dan bio security atau pengamanan kandang ternak dari virus PMK,” sebutnya.

Baca juga:  Pengurus KORMI Pangandaran Dikukuhkan

Penulis/Editor: SMF/R002