KUA PPAS 2023 Pangandaran Tahap Pembahasan

kua ppas 2023
KUA PPAS 2023 Pangandaran tahap pembahasan.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tahun 2023 dalam tahap pembahasan. Untuk mendapatkan kesepakatan antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Asep Noordin mengatakan, tahap awal proses penganggaran atas perencanaan tahunan adalah penyepakatan KUA PPAS.

“Setelah disepakati oleh kepala daerah dengan pimpinan DPRD akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Asep, Kamis (28/7/2022).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77/2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS harus disampaikan tepat waktu.

Baca juga:  Tempat Wisata di Pangandaran Selain Pantai

Selain itu, harus memenuhi keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Asep menuturkan, setelah dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD, kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2023.

“Perda inilah yang akan dijadikan sebagai dokumen pelaksanaan anggaran. Perda ini diharapkan bisa dijadikan momentum kesatuan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya menargetkan pembahasan KUA PPAS dilaksanakan secepat mungkin agar bisa segera ada penyepakatan kepala daerah dengan pimpinan DPRD Pangandaran.

Asep menyampaikan, pada tahun 2023 dihadapkan dengan tantangan kesiapan pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta transformasi birokrasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga:  Hari Ini Anak SD Usia 6-11 Tahun di Pangandaran Divaksin Sinovac

“Kewaspadaan dan antisipasi melonjaknya kembali covid-19, upaya pemulihan ekonomi masyarakat dan kebijakan penghapusan pegawai Non ASN pada tahun 2023 harus kita sikapi dengan cermat dan bijaksana,” ucapnya.

Namun di sisi lain, kata Asep, pencapaian target RPJMD di bidang pendidikan dan pembangunan infrastruktur pedesaan sebagai penopang perekonomian masyarakat. Dan pariwisata masih menjadi prioritas yang harus terus dioptimalisasi.

“Tidak terlepas juga dari penguatan upaya pencapaian kinerja Pemkab melalui sejumlah program transformasi birokrasi, manajemen risiko pemerintahan menjadi sebuah keharusan yang harus kita tempuh dengan disiplin dan efektif,” ujarnya.

Asep menyebutkan, beberapa kondisi tertentu menambah tantangan pada tahun 2023 yang harus disikapi dengan rencana penganggaran yang baik.

Baca juga:  Sampah di Laut Pangandaran Sulit Diatasi

“Semoga pembahasan KUA PPAS berjalan lancar dan bisa dilaksanakan secepatnya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” sebutnya.

Editor: R002