8 Peserta Seleksi PPS di Pangandaran Dicatut Partai Politik

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Sebanyak delapan peserta seleksi Panita Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 yang sebelumnya terindikasi anggota partai politik (Parpol) ternyata dicatut namanya.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, sebanyak delapan peserta seleksi PPS tersebut dinyatakan tidak pernah terlibat dalam kegiatan Parpol manapun.

“Namanya memang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kemudian kita klarifikasi saat sesi wawancara dan mereka merasa dicatut namanya,” kata Muhtadin, Jumat 20 Januari 2023.

Menurutnya, jika nama seseorang dicatut oleh salah satu Parpol, berarti sebelumnya orang tersebut tidak pernah ikut jadi anggota partai manapun.

“Mereka akan diproses untuk penghapusan data di Sipol sebagai anggota dari masing-masing partai yang melakukan pencatutan. Kemudian harus membuktikan bukan anggota Parpol,” ujarnya.

Baca juga:  Kenali Gejala dan Cegah Penyakit Jantung Koroner Bersama RSUD Pandega Pangandaran

Muhtadin menyebutkan, kedelapan peserta PPS tersebut harus membuat surat pernyataan bahwa dirinya bukanlah anggota Parpol yang bersangkutan.

“Sesuai dengan prosedur tanggapan masyarakat, tentang keanggotaan partai. Kemudian harus ada pernyataan dari Parpol yang mencatutnya. Bahwa mereka bukanlah anggota partainya,” sebutnya.

Muhtadin menambahkan, tahapan yang saat ini ditempuh baru sebatas klarifikasi. Jika yang bersangkutan ingin melanjutkan jadi anggota PPS, maka harus menempuh prosedur tersebut.

“Kami tidak bisa menyebutkan secara rinci partai apa saja yang mencatut peserta seleksi PPS itu. Sekarang proses seleksi masih berlangsung, saat ini masuk dalam tahap wawancara,” ucapnya.