KPU Pangandaran Umumkan DPB, Pemilih Baru Bertambah 3.000 Orang

KPU Pangandaran Umumkan DPB, Pemilih Baru Bertambah 3.000 Orang

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Jawa Barat, mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per 30 September 2022 sebanyak 323.909 pemilih.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, jumlah DPB tersebut ada peningkatan dari Pilkada 2020 sebanyak 320.008 pemilih. Dengan kata lain, ada penambahan pemilih baru lebih dari 3.000 orang.

Bertambahnya pemilih baru itu berasal dari sinkronisasi hasil Pemilu terakhir. Dengan melakukan pemutakhiran data setiap bulannya.

“Kita berkoordinasi dengan lembaga terkait. Seperti Disdukcapil, TNI, Polri dan lainnya,” kata Muhtadin usai Rapat Pleno DPB di Kantor KPU Pangandaran, Jumat 30 September 2022.

Hal itu untuk memastikan jika ada TNI dan Polri yang pensiun atau masyarakat yang diangkat ke dalam institusi tersebut. Karena jika sudah masuk TNI atau Polri hilang hak pilihnya.

Baca juga:  Tim Audit Kasus Stunting Harus Memiliki Integritas, Objektif dan Profesional

Selain itu, kata Muhtadin, masyarakat yang sudah meninggal jangan sampai masuk ke dalam DPB. Termasuk warga yang sudah pindah kependudukannya ke luar Pangandaran.

“Untuk tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) baru akan dilakukan pada bulan Oktober. Kemudian lanjut ke pemutakhiran data pemilih, coklit dan seterusnya,” ujarnya.

Sementara itu,Komisioner Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab menyebutkan, ada 1.008 pemilih yang sudah meninggal dunia.

Selain itu, ada pemilih yang menjadi anggota Polri sebanyak 17 orang dan itu harus dihilangkan hak pilihnya. Kemudian ada 6 orang yang statusnya berubah atau pensiun dari Polisi.

“Lima di antaranya dinyatakan mempunyai hak pilih atau sebagai pemilih baru. Sedangkan satu orang lagi tidak diproses karena elemen data tidak lengkap,” sebutnya.