BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Kegagalan pembangunan tambang emas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, erat kaitannya dengan jalur kereta api.
Wilayah Kabupaten Pangandaran khususnya Kecamatan Cimerak memiliki potensi kandungan emas.
Tahun 1898 pengusaha swasta F.J Nellensteyn mengajukan pembangunan jalur kereta api penghubung Pameungpeuk-Rancaherang-Kalapagenep-Cijulang-Parigi-Cikembulan-Kalipucang-Padaherang-Banjar ke Pemerintah Kolonial Belanda.
F.J Nellensteyn berencana membangun tambang emas di Kecamatan Cimerak dan diangkut menggunakan jalur kereta api.
Namun rencana tersebut ditentang Eyang Nara Uncal, seorang tokoh penulis ulang Babad Cijulang. Karena khawatir penambangan emas di Cimerak bisa merusak alam.